Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil: Bisa Gandeng Kontraktor Profesional

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi kemasyarakatan alias Ormas keagamaan nan bakal mengelola wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK) bakal bekerja sama dengan kontraktor nan ahli agar menjaga lingkungan. “Habis ditambang, dilakukan reklamasi, ada Amdal-nya. Itu nan paling penting,” kata Bahlil di Kementerian Investasi, Jumat, 7 Juni 2024.

Bahlil menanggapi kritik beberapa organisasi lingkungan nan menyatakan pembagian IUP kepada ormas keagamaan mengarah pada kerusakan lingkungan. Menurut Bahlil, para organisasi lingkungan tak mau ormas keagamaan mendapatkan keadilan. 

“Kalau ada LSM nan mengatakan membagi IUP organisasi keagamaan merusak lingkungan, berfaedah maunya LSM itu bagi IUP saja ke pengusaha-pengusaha, terus tak merusak lingkungan? Logikanya kan begitu,” katanya.

Bahlil mengatakan, pengelolaan WIUPK menggunakan prosedur tetap (protap) nan sama dengan para pengusaha nan melakukan aktivitas tambang. “Enggak ada pengecualian di situ, protap dalam implementasinya. Saya tak mau masuk pada wilayah berpikir seperti itu (pandangan organisasi lingkungan,” ujarnya.

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sehingga mengizinkan ormas keagamaan mengelola WIUPK. 

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak ormas keagamaan menolak konsesi tambang nan diberikan oleh pemerintah. Jatam menilai tambang belum tentu dapat mendorong kesejahteraan ormas keagamaan. “Pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan, rakus tanah dan rakus air,” kata Jatam dalam siaran pers nan diterima di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

Jatam menganggap pengesahan peraturan lima bulan menjelang pilkada serentak 2024 memuluskan jalan ormas keagamaan untuk berbisnis tambang. Jatam menganggap perihal ini sebagai otak-atik izin dan berpotensi menjadi utang sosial dan ekologis pemerintahan berikutnya.

Iklan

Walhi Sulawesi Selatan meminta seluruh ormas keagamaan tidak ikut dalam upaya pertambangan sebagai upaya menghindari bentrok sosial serta ikut berkedudukan mencegah kerusakan lingkungan.

"Kami berambisi sekali ormas Islam, Kristen, Buddha, Hindu, dan agama-agama lainnya turut menolak tawaran mengusulkan IUP dan berbisnis tambang," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, Senin, 3 Juni 2024.

Menurut Amin, Walhi menilai upaya ini bakal membenturkan antara masyarakat korban tambang dan ormas keagamaan nan sejatinya ikut melindungi serta mempunyai andil mencegah kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan.

BAGUS PRIBADI | ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis