CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2024 08:19 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mempunyai kekayaan kekayaan sejumlah Rp101,4 miliar.
Data itu disampaikan Tom Lembong ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 April 2020 saat memegang kedudukan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbeda dari kebanyakan pejabat, dalam laporannya, Tom Lembong tidak mempunyai tanah dan gedung serta perangkat transportasi.
Tom Lembong melaporkan kepemilikan kekayaan bergerak lainnya sejumlah Rp180.990.000. Ia juga mempunyai surat berbobot senilai Rp94.527.382.000
Tom Lembong turut mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp2.099.016.322 dan kekayaan lainnya sebesar Rp4.766.498.000.
Ia juga mempunyai utang sejumlah Rp86.895.328, sehingga total kekayaan kekayaannya sebesar Rp101.486.990.994.
Sementara itu, pada 30 September 2015 alias saat menjabat Menteri Perdagangan, Tom Lembong melaporkan kekayaan kekayaan sejumlah Rp940.864.466 dan US$10.019.188.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar.
Kedua tersangka langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/10) kemarin.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.