Jaksa Agung ST Burhanuddin: PERSAJA Bukan Sekadar Organisasi Profesi

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 dengan menggelar apel bertema "PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045".

Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto nan juga Ketua Umum PERSAJA memimpin apel tersebut. Dalam apel ini, Amir Yanto membacakan petunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa tema HUT PERSAJA seirama dengan tujuan lembaga Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung juga menyampaikan di usia nan semakin matang, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi pekerjaan Jaksa dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

"Transformasi penegakan norma tidak bakal melangkah jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto dikutip Senin (6/5).

Sebab, lanjut Jaksa Agung, apapun corak norma nan bakal ditegakkan ialah baik buruknya, sukses alias tidaknya, berjuntai dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya.

Oleh karenanya, Amir Yanto mewakili Burhanuddin menyampaikan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa nan profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan norma nan dicita-citakan.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa PERSAJA bukan hanya organisasi profesi, tetapi kudu menjadi organisasi terdepan nan mempunyai kegunaan strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, PERSAJA juga kudu menjadi organisasi nan bisa menjadi garda pendukung kepentingan personil dan Institusi Kejaksaan.

"PERSAJA kudu bisa mengisi ruang-ruang kosong nan tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan pekerjaan Jaksa dalam segala lingkup," kata Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam kesempatan ini Burhanuddin mengingatkan, di era digital ini masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak norma tak terkecuali bagi Para Jaksa.

Masyarakat kata dia, dapat dengan mudah memberikan penilaian mengenai penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup nan ditampilkan oleh Para Jaksa.

"Untuk itu, Para Jaksa kudu selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya," ujarnya.

"Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital," kata Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.

Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA kudu bisa berkedudukan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan pekerjaan Jaksa nan pada akhirnya bakal ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.

Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA nan ke-73.

"Semoga Tujan nan Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara," ujarnya.

Hadir dalam aktivitas ini ialah Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia.

(inh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional