CNN Indonesia
Senin, 28 Okt 2024 19:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Aktor Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh interogator Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10).
"Iya diperiksa sebagai saksi, mengenai kasus 170 KUHP (pengeroyokan) dan 351 KUHP (penganiayaan)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Nurma menerangkan tindakan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di sebuah restoran di wilayah Senopati. Kejadian itu dilaporkan ke pihak berkuasa pada 10 September lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Nurma tak membeberkan siapa sosok pelapor dan terlapor dalam laporan itu. Nurma juga tak menerangkan soal keterkaitan Jefri dengan pihak terlapor maupun pelapor.
Nurma hanya menyebut peristiwa itu dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu dipicu masalah kesalahpahaman.
"Kalau itu memang salah mengerti aja, jadi itu ada korban, korban itu bawa cewek, temannya wanita nah dia tanya kenapa disenggol, nah udah jadi begitu," ujarnya.
Disampaikan Nurma, saat ini kasus tersebut tetap diselidiki lebih lanjut oleh interogator Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.