Jejak Pongrekun Cagub DKI, Sempat Tak Lolos hingga Dugaan Catut KTP

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pensiunan jenderal polisi, Dharma Pongrekun yang berpasangan dengan Kun Wardana telah dinyatakan KPU Jakarta lolos sebagai  calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen alias nonpartai.

Keberhasilan mereka melewati beberapa tahap pendaftaran. 

Sempat dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi, lampau dikoreksi KPU hingga akhirnya bisa lolos verifikasi faktual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polemik tetap berlanjut, lantaran paslon independen itu diduga mencatut NIK penduduk untuk syarat support ikut Pilgub DKI.

Mendaftar ke KPU DKI, dinyatakan tak lolos

Perjalanan Pongrekun-Kun bermulai pada Mei 2024. Mereka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon nan menyerahkan arsip ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.

KPU DKI memverifikasi dokumen-dokumen nan disampaikan paslon itu. Kemudian, KPU DKI menyatakan pasangan itu tak memenuhi syarat pada 2 Juni.

Meski begitu, KPU DKI Jakarta memberikan waktu tanggal 3-7 Juni 2024 untuk memperbaiki dokumen. Pongrekun dan Kun pun kembali melengkapi syarat, tetapi KPU DKI tetap menyatakan mereka tak memenuhi syarat.

"Dari 1.229.777 info nan diunggah ke Silon, sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah support nan MS tetap kurang dari support minimal sebanyak 618.968 orang nan telah ditetapkan," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Menggugat ke Bawaslu, lanjut verifikasi faktual

Pongrekun tak terima dengan keputusan itu. Ia mengusulkan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta pada 20 Juni 2024.

KPU kembali melakukan verifikasi ulang terhadap arsip pendaftaran pasangan tersebut. Pada 10 Juli, KPU DKI Jakarta menyebut saat itu Pongrekun dan Kun bisa mengumpulkan 721.221 dukungan.

Setelah itu, KPU DKI melanjutkan verifikasi faktual. Berdasarkan verifikasi faktual, Pongrekun dan Kun dinyatakan lolos.

"Bahwa Berita Acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Dugaan pencatutan NIK warga

Beberapa jam terakhir, penduduk DKI berteriak di media sosial soal pencatutan nomor induk kependudukan (NIK). Mereka mengeluhkan NIK mereka dipakai Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tanpa persetujuan untuk mencalonkan diri.

"Perasaan saya marah dan khawatir. Marah lantaran menurut saya nan mereka lakukan ini sangat-sangat tidak patut," kata penduduk berjulukan Adinda kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/8).

CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari  Pongrekun-Kun termasuk timnya mengenai dugaan pencatutan NIK penduduk tersebut.

Sementara itu KPU Jakarta menjelaskan info nan ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara nan lolos verifikasi manajemen dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada info nan hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga info nan memang lolos tahap verifikasi manajemen dan verifikasi faktual. Data nan lolos ini menurutnya betul-betul mendukung Dharma-Kun.

"Data itu ada nan lolos tahap verifikasi administasi, lolos faktual, berfaedah betul-betul mendukung. Ada nan lolos manajemen tapi enggak lolos faktual, berfaedah dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat.

(dhf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional