Jelang Pelantikan Kabinet Prabowo-Gibran, Analis Beberkan Kunci agar Pasar Tidak Bergejolak

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Martha Christina, memproyeksikan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto telah memindai nama-nama calon menteri nan disukai pasar menjelang pelantikan kabinet 20 Oktober 2024 mendatang. Martha beranggapan nama nan mengisi kabinet bakal cukup berpengaruh pada kondisi pasar saham.

“Setelah nama keluar biasanya bakal lebih tenang. Jadi jika kita lihat volatilitas saham itu sifatnya sementara saja,” terang Martha saat ditemui wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 24 September 2024.

Menurut Martha, berasas nama-nama nan beredar selama satu dua pekan terakhir belum menimbulkan respons negatif dari pasar. Investor asing, kata dia, bakal memperhatikan transisi pembangunan dari periode lama ke kabinet nan baru dilantik mendatang.

Sejauh pengamatannya, transisi melangkah dengan baik, sehingga tidak bakal banyak kejutan dari sisi pembangunan. “Semoga saja sih nama-nama nan dipilih memang sesuai kemauan market,” kata dia.

Di sisi lain, meski IHSG semakin membaik, Martha memandang bahwa jumlah perusahaan nan melakukan IPO di tahun ini lebih sedikit. Ia memandang sejumlah perusahaan tetap wait and see dengan kondisi politik terkini.

“Mungkin lantaran dua bulan terakhir kan, dua bulan ini juga kelak bakal ada beberapa buletin nan takutnya bikin gonjang-ganjing,” kata dia.

Lebih lanjut, dia berambisi agar penanammodal asing tidak hanya melirik sektor keuangan. Namun juga masuk ke sejumlah sektor riil pada perdagangan.

Iklan

Seperti diketahui,  Rancangan Undang-Undang alias RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah resmi disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024 lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan perubahan nan telah resmi disahkan tersebut bermaksud untuk mencapai pengelolaan pemerintah nan lebih baik.

“Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ini bermaksud untuk memudahkan presiden dalam menyusun kementerian negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nan baik, demokratis, dan efektif,” kata Awiek. 

Sementara itu, laporan Majalah Tempo jenis 22 September 2024 menyebut sejumlah narasumber nan mengetahui pembahasan nomenklatur kementerian mengatakan Prabowo mungkin bakal mempunyai 44 anak buah di kabinet. Jumlah itu melonjak dibanding 34 kementerian pada masa Jokowi.

Pilihan Editor: Proyek Tebu Merauke di Pemerintahan Jokowi, Hutan Papua Dirusak

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis