Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan nelayan wanita menangis setelah tahu wilayahnya, ialah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali menjadi salah satu letak tambang hasil sedimentasi laut alias pasir laut.

Dia menambahkan, desa Bandungharjo nan merupakan bagian dari Kabupaten Jepara itu, pernah melakukan penolakan penambangan pasir besi pada tahun 2012. Susan mengatakan, ketika itu penduduk melakukan penolakan tambang pasir besi terhadap perusahaan CV Guci Mas Nusantara.

"Kalau dari kemarin nan kawan-kawan wanita nelayan di Jepara terus terang, nangis sih," kata Susan saat dihubungi pada Rabu sore, 25 September 2024.

Adanya penolakan nan dilakukan penduduk Bandungharjo terhadap perusahaan penambangan pasir besi, sempat terjadi konflik. Ia menuturkan tindakan penolakan itu juga terjadi corak kriminalisasi terhadap warga.

"Sebelumnya pernah ada bentrok nan di Bandungharjo itu dilakukan oleh CV Guci, itu terjadi beberapa tahun lampau dan sempat ada kriminalisasi di wilayah Bandungharjo itu," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah ihwal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak. Sebab, kata Susan, kebijakan itu tidak memandang kondisi serta keadaan masyarakat di setiap wilayah. 

"Terus sekarang tiba-tiba pemerintah nan melegitimasi boleh diambil pasir besinya gitu. Itu membikin mereka (warga Bandungharjo) semakin takut," kata dia.

Iklan

Lebih lanjut, Susan menjelaskan kondisi wilayah pesirir pantai Bandungharjo telah mengalami pengikisan cukup parah. Hal itu, kata dia, disebabkan pasca terjadinya tambang pasir besi beberapa tahun lalu.

"Karena jika kita lihat di desa Bandungharjo, Jepara itu terlihat banget di pesisirnya itu, di bibir pantainya itu sudah anjlok," ucap dia.

Sementara itu, pasir besi di Kabupaten Jepara terdapat di sepanjang pesisir pantai antara Kecamatan Kembang, Kecamatan Keling dan Kecamatan Donorojo. Wilayah tersebut mempunyai potensi pasir besi seluas 678 hektare dengan kandungan pasir besinya 17 juta ton. 

Pemerintah Jepara saat itu langsung memberi izin penambangan terhadap empat perusahaan, ialah PT Rantai Mas mendapatkan izin eksplorasi seluas 200 hektare, CV Guci Mas Nusantara 14 hektare dan PT Alam Mineral Lestari 200 hektare. Kehadiran penambang itu ditolak warga, selain merusak lingkungan, juga sebagian belum mempunyai izin operasional.

Pilihan Editor: Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia nan Kembali Dibuka Jokowi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis