TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan telah membatalkan niatan untuk melakukan mogok massal pekerja secara nasional untuk menuntut kenaikan bayaran nan layak. Iqbal menilai, kenaikan bayaran minimum provinsi alias UMP sebesar 6,5 persen dapat diterima.
"Saya resmi juga memberitakan KSPI, dan KSPSI Andi Gani, dan serikat-serikat buruh nan ada di bawahnya, membatalkan mogok nasional karena sudah mencapai titik temu," ucap Iqbal dalam konvensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat 29 November 2024.
Meskipun begitu, Iqbal menegaskan bakal terus memantau perkembangan selanjutnya mengenai dengan kenaikan UMP 2025. Iqbal menyebut bakal mengawasi gimana pembahasan lebih lanjut soal UMP 2025 di tingkat daerah.
"Kami bakal lihat penerapan di tingkat daerah. Masih ada nan aneh-aneh nggak," ujar Iqbal.
Nantinya, menurut Iqbal, pembahasan bakal dilanjutkan oleh Dewan Pengupahan Daerah, mereka bakal membahas soal penetapan kenaikan UMP maupun kenaikan bayaran minimum kabupaten/kota (UMK).
Selain itu, bakal dibahas pula soal kenaikan bayaran minimum sektoral provinsi (UMSP) serta bayaran minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Iqbal mengatakan, kenaikan UMSP dan UMSK kudu berada di atas UMP dan UMK nan ditentukan di nomor 6,5 persen.
"Nilainya pasti di atas 6,5 persen. Apa jenis industrinya, berapa nilai kenaikannya, ya tiap wilayah bakal berbeda-beda," ujar Iqbal menjelaskan.
Iqbal juga menyarankan ada baiknya pembahasan tersebut dilakukan berbareng kepala wilayah terpilih. Dan bukan berbareng penjabat (pj) kepala daerah. nan artinya, pembahasan lanjutan soal UMP dilakukan setelah pelantikan kepala wilayah nan baru.
Sebelumnya Prabowo diketahui menyatakan bahwa UMP untuk tahun 2025 bakal mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Keputusan ini Presiden ambil setelah melakukan rapat terbatas berbareng Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024 dari siang hingga sore hari.
Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini