Jokowi akan Berkantor di IKN, Sekretariat Presiden: Bukan untuk Menghindari Demonstrasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaKepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo bakal menyempatkan waktu untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Heru di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024 menjelaskan bahwa agenda Presiden Jokowi berkantor di IKN bakal disesuaikan dengan aktivitas kunjungan kerjanya nan padat.

"Agenda beliau bakal disesuaikan tentunya. Kunjungan kerja beliau cukup banyak, di sela-sela kunjungan kerja tentunya beliau bakal menyempatkan berkantor di IKN," katanya.

Saat ini, kata Heru, persiapan untuk aktivitas tersebut sedang dilakukan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Kepala Sekretariat Kabinet (Seskab), serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Heru Budi menekankan bahwa rencana ini bukan berfaedah presiden bakal berkantor secara permanen di IKN, melainkan sebagai bagian dari penyesuaian agenda dan agenda. "Ini lagi dipersiapkan. Nanti Pak Seskab dan Pak Mensesneg bakal mempersiapkan agenda itu untuk berkantor di IKN," ujarnya.

Terkait pertanyaan mengenai apakah langkah ini bermaksud untuk menghindari tindakan demonstrasi nan belakang ini ramai di Jakarta, Heru Budi menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan perihal tersebut. "Nggak. Kan beliau sudah menyampaikannya sudah lama," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa belum ada keputusan mengenai apakah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal turut berkantor di IKN. "Nanti kita lihat," katanya menjawab kesempatan Prabowo untuk ikut berkantor di IKN.

Sebelumnya, tindakan massa meledak di Jakarta dan beragam wilayah lain. Pemicunya adalah langkah Dewan Perwakilan Rakyat nan berencana merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias UU Pilkada. Langkah itu diambil sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nan menetapkan pemisah usia calon gubernur alias wakil gubernur adalah 30 tahun pada saat penetapan calon. 

Putusan MK tersebut menghilangkan kesempatan Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi nan bakal maju pemilihan gubernur. Usia Kaesang belum genap 30 tahun pada tanggal penetapan calon nanti. Karena itu UU Pilkada hendak direvisi agar bisa membuka kesempatan Kaesang maju. 

Hal itu memantik kemarahan publik nan merasa undang-undang dipermainkan untuk kepentingan family alias golongan tertentu saja. Kondisi itu memicu munculnya tindakan massa. Aksi massa mulai mereda setelah DPR menyatakan tidak bakal melakukan revisi UU Pilkada dan menjadikan putusan MK sebagai landasan patokan penyelenggaraan Pilkada.

Iklan

Meski begitu, saat ini family Jokowi tetap menjadi sorotan. Terutama Kaesang dan istrinya, Erina Gudono nan jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi nan biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat berbareng Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik. 

"Kaesang dan family perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber biaya nan digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, apalagi menyinggung emosi publik," ujar Achmad.

Hari ini akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap peralatan milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video nan beredar peralatan dari pesawat nan ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil nan dia kendarai.

Adil Al Hasan dan Riri Rahayu berkontribusi di tulisan ini.

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis