Jokowi Anggap Wajar Prabowo Endorse Luthfi: Masa Enggak Boleh Dukung

Sedang Trending 2 hari yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 21 Nov 2024 19:55 WIB

Jokowi menganggap wajar Presiden Prabowo membujuk penduduk memilih Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng lantaran dia juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. Jokowi menganggap wajar Presiden Prabowo membujuk penduduk memilih Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng lantaran dia juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Solo, CNN Indonesia --

Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo angkat bicara mengenai video support Presiden Prabowo Subianto untuk Pasangan Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.

Jokowi menganggap wajar jika Prabowo menyatakan dukungannya secara terbuka kepada pasangan Luthfi-Yasin. Hal itu senada dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nan memutuskan video tersebut tidak melanggar patokan Pemilu.

"Kan sudah saya sampaikan, sudah diputuskan oleh bawaslu," kata Jokowi saat blusukan di Simpang Tujuh Joglo, Kelurahan Kadipiro, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi kemudian mengutip pasal 299 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Di ayat satu pasal tersebut disebutkan Presiden dan Wakil Presiden mempunyai kewenangan melaksanakan kampanye.

"Apalagi nan namanya Presiden Prabowo Subianto. Itu Ketua Partai Gerindra nan merekomendasikan semua calon kepala wilayah dari Partai Gerindra. Mosok nggak boleh mendukung," kata Jokowi.

Jokowi sendiri tidak menjawab saat ditanya mengenai Ketua Bawaslu, Ahmad Bagja nan menyatakan video tersebut dibuat oleh tim media Luthfi - Yasin. Video tersebut direkam pada saat Paslon nomor urut 02 itu berjumpa dengan Prabowo di kediaman Jokowi 3 November 2024 lalu.

"Saya hanya mau menyampaikan nan tadi," kata Jokowi saat dikonfirmasi mengenai letak pembuatan video.

Bawaslu sebelumnya telah memutuskan video Prabowo mengajak penduduk memilih Luthfi-Taj Yasin bukan pelanggaran pemilu.

"Tak ada dugaan pelanggaran pemilihan, baik pelanggaran manajemen pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu (20/11).

Bagja menjelaskan video endorse Prabowo ke pasangan Luthfi-Taj Yasin memiliki muatan kampanye. Ia menjelaskan video itu diunggah pada 9 November alias pada rentang agenda kampanye pemilihan melalui media sosial.

Akan tetapi, Bagja mengatakan pembuatan video Prabowo itu dibuat pada hari Minggu 3 November 2024 alias bertepatan pada hari libur.

"Secara norma presiden dapat ikut dalam kampanye pemilihan. Namun ketentuan mengenai libur kampanye sebagai syarat ikut kampanye tak bertindak lantaran pembuatan video dilakukan pada Minggu 3 November 2024 alias pada hari libur," kata dia.

(syd/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional