Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Presiden Jelang Lengser

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 17 Agu 2024 14:31 WIB

Perpres pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan nan baru diteken Jokowi itu juga mengatur soal ahli bicara presiden. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi ibu negara, Iriana, saat upacara memperingati HUT RI ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8).(Dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kantor Komunikasi Kepresidenan menjelang akhir masa pemerintahannya.

Lembaga itu dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024.

Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural nan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Lembaga itu bakal dipimpin oleh seorang kepala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural nan dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan info kebijakan strategis dan program prioritas presiden," bunyi pasal 1 Perpres 82 Tahun 2024.

Dalam perpres itu diatur bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan bekerja mendukung presiden dalam komunikasi dan info kebijakan strategis dan program prioritas presiden.

Perpres itu juga mengatur soal ahli bicara presiden. Jubir bakal bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dalam setiap tugasnya.

Sementara untuk jumlah ahli bicara presiden diserahkan kepada presiden. Jubir bisa menerima penugasan langsung dari presiden selama menjalankan tugasnya.

"Juru Bicara Presiden mempunyai tugas melaksanakan pemberian informasi, keterangan, dan pernyataan resmi Presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik," bunyi pasal 18.

Perpres itu mengatur kepala, ahli bicara, deputi, dan tenaga ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan paling lama sama dengan masa hormat presiden.

Sebelumnya, Jokowi pernah mempunyai dua ahli bicara presiden dalam dua periode pemerintahan sejak 2014 silam. Pada periode pertama, posisi itu diduduki oleh Johan Budi Sapto Pribowo.

Pada periode kedua, posisi itu sempat diduduki Fadjroel Rachman. Namun, Fadjroel tak mendampingi Jokowi sampai akhir jabatan.

Saat ini, Jokowi tak punya ahli bicara presiden secara definitif alias de jure. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana banyak bicara di publik untuk menjawab isu-isu mengenai Presiden Jokowi.

(dhf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional