Jokowi Bicara Pilkada 2024: Sangat Demokratis, Parpol Saling Silang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 28 Agu 2024 17:12 WIB

Presiden Jokowi menyebut Pilkada 2024 memunculkan banyak pilihan bagi rakyat. Partai politik saling silang, tidak terpaku oleh koalisi. Presiden Jokowi menyebut Pilkada 2024 memunculkan banyak pilihan bagi rakyat. Partai politik saling silang, tidak terpaku oleh koalisi. (Foto: CNN)

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menilai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berlangsung sangat demokratis.

"Ya sangat demokratis," kata Jokowi ditemui usai peresmian gedung baru RSUP dr. Sardjito, Sleman, Rabu (28/9).

Jokowi menyebut Pilkada tahun ini menyuguhkan banyak pilihan buat pemilih, selain itu koalisi parpol juga tidak terpaku pada kerjasama politik sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak pilihan, semakin banyak partai nan koalisinya juga saling silang, tidak kudu ini dengan ini," ucapnya.

"Semuanya saya kira tergantung kalkulasi dari masing-masing partai politik, lantaran itung-itungannya mereka pasti punya, mekanisme, proses, itung-itungan semuanya pasti punya," sambungnya.

Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini diwarnai unjuk rasa di beragam wilayah sejak beberapa hari lalu.

Demonstrasi ini menyangkut penolakan sejumlah komponen masyarakat terhadap RUU Pilkada nan dikaitkan banyak pihak sebagai praktik politik nan tak demokratis.

Serangkaian tindakan demonstrasi merupakan bagian dari aktivitas 'Darurat Indonesia' sebagai respons masyarakat sipil buntut DPR mengabaikan putusan MK.

Muasalnya, pada Selasa (20/8), MK mengetok palu untuk dua gugatan mengenai Pilkada 2024, ialah gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Pada putusan Nomor 70, MK mengubah syarat usia minimal 30 untuk cagub dan cawagub menjadi terhitung sejak penetapan. Ketentuan ini berbeda dengan putusan MA nan menginginkan patokan tersebut dihitung sejak pelantikan.

Namun, Baleg secara tiba-tiba langsung merevisi UU Pilkada. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah MK mengeluarkan putusan itu.

Hal ini memicu kemarahan dan gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia. Semua komponen masyarakat melakukan tindakan demonstrasi menolak RUU PIlkada itu. Setelah diprotes, DPR pun membatalkan pengesahan RUU tersebut.

(kum/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional