ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2024 09:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pelaku teror terhadap konten pembuat Andovi da Lopez saat unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 'Peringatan Darurat' sudah ditangkap Bareskrim Polri.
Dalam keterangan tertulisnya, LBH Jakarta menyebut penangkapan pelaku teror itu juga telah dikonfirmasi ketika Andovi diperiksa oleh interogator Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (2/10) kemarin.
"LBH Jakarta memberikan pendampingan norma ke Andovi da Lopez untuk menghadiri panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi di tahap investigasi di Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar LBH dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LBH menyebut dalam pemeriksaan nan melangkah selama dua jam itu didapati bahwa pelaku teror itu telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh interogator Bareskrim Polri.
"LBH Jakarta dan Andovi mendapatkan konfirmasi bahwa telah dilakukan penetapan tersangka terhadap pelaku," jelasnya.
Adapun upaya penangkapan terhadap pelaku itu disebut telah dilakukan di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (25/8) lalu. Selain itu pelaku teror tersebut juga dikabarkan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, LBH Jakarta mengatakan proses investigasi nan dilakukan tersebut merupakan inisiatif interogator sesuai LP/A/19/VIII/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim. Model/Kode A dalam Laporan Polisi merujuk pada kejuaraan nan dibuat oleh internal Polri.
"Proses investigasi nan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri merupakan inisiatif atas adanya beberapa pesan whatsapp nan diterima dari seseorang nan menamai dirinya sebagai peter," tuturnya.
"Seperti pesan nan telah diterima oleh Andovi nan menyebut 'mohon segera datang ke instansi bareskrim jakarta pusat ... Anda didakwa sebagai penyebar rayuan tindakan kekerasan dalam unjuk rasa ... BACA PESAN INI'," imbuhnya.
LBH lantas mendorong interogator Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memproses kasus dugaan teror itu secara objektif, serta menjamin proses nan sesuai ketentuan norma aktivitas pidana.
CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dan Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengenai penangkapan itu. Namun belum ada tanggapan dari keduanya.
Sebelumnya konten pembuat Andovi da Lopez mengaku mendapat pesan dari nomor tidak dikenal nan menuding dirinya sebagai penyebar rayuan kekerasan dalam tindakan demo di DPR.
Andovi nan terlihat datang dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), mengaku tidak pernah menyebarkan rayuan kekerasan. Ia datang demo untuk menyuarakan keresahannya terhadap DPR.
"Gue dapat [pesan] jam 9.43 pagi. Guys kepada Bareskrim Jakarta Pusat, saya tidak membujuk apapun, di sini tenteram kok. Di sini sama teman-teman hanya menyuarakan keresahan saja," kata Andovi.
(tfq/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.