ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 04 Jul 2024 17:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nan menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Jokowi menghormati keputusan DKPP terhadap Hasyim. Ia juga memastikan pemberhentian Hasyim tidak bakal mengganggu proses Pilkada serentak 2024.
"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga bakal memastikan bahwa Pilkada dapat melangkah dengan baik, lancar nantinya, jujur dan adil," kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga memastikan bakal meneken Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hasyim dalam tenggat waktu nan ditentukan DKPP, ialah sepekan pasca pembacaan putusan.
"Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja," ujarnya.
DKPP resmi menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Hasyim Asy'ari mengenai kejuaraan dari wanita berinisial CAT nan merupakan seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT itu.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di bilik hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berangkaian dengan kepemiluan.
Untuk mengisi kekosongan posisi, KPU memutuskan untuk menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Keputusan itu berasas hasil rapat pleno tertutup nan dilakukan Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).
(khr/DAL)
[Gambas:Video CNN]