Jokowi: Pindah Rumah Saja Ruwet, Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 06 Okt 2024 10:48 WIB

Jokowi meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur tidak diburu-buru sehingga dikhawatirkan tidak maksimal. Presiden Jokowi proses pemindahan ibu kota jangan diburu-buru. (Tangkapan layar YouTube Puspen TNI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak diburu-buru sehingga dikhawatirkan tidak maksimal.

Jokowi menilai agar proses pemindahan itu dilakukan secara alami dan mempertimbangkan penuh kesiapan prasarana nan ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja," kata Jokowi usai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di area IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Jokowi menyebut perlu ada kesiapan matang perihal penataan ekosistem nan perlahan mulai dibangun, baik itu akomodasi kesehatan, pendidikan, hingga ruang intermezo bagi penduduk sekitar.

"Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini," imbuhnya.

Jokowi selanjutnya menekankan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan tetap belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.

Ia menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto nan sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo berbareng Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal resmi dilantik per 20 Oktober 2024.

"Ya mestinya gitu, presiden nan baru, pak Prabowo," ujar Jokowi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara komplit dan resmi tetap menunggu Keppres.

Namun mengenai kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa perihal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini kala itu memastikan pemerintah bakal mengupayakan agar rentang waktu publikasi Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.

(khr/bac)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional