Jokowi Sebut Pendapatan Negara 2025 Dirancang Rp 2.996 Triliun, Ini Rinciannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaPresiden RI Joko Widodo mengatakan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU-APBN) Tahun Anggaran 2025, pendapatan negara dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun.

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 2.996,9 triliun," Kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat.

Presiden menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.

Menurut Presiden Jokowi rencana pendapatan negara dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut dirancang dengan tetap menjaga suasana investasi, kelestarian lingkungan, serta keterjangkauan jasa publik.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, dalam rancangan pendapatan negara tersebut, pemerintah turut melanjutkan reformasi perpajakan melalui ekspansi pedoman pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan manajemen perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan nan terarah dan terukur.

"Sementara untuk peningkatan PNBP, terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong investasi," katanya.

Iklan

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" nan terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo bakal menyampaikan laporan keahlian lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025,

Presiden Jokowi bakal menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan.

Pilihan Editor: Viral lantaran Hampir Pingsan di IKN, Segini Kisaran Gaji Paskibraka

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis