TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengusulkan Destry Damayanti sebagai kandidat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029. Hal ini disampaikannya melalui sepucuk surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," kata Jokowi dalam surat tersebut, nan dikutip pada Selasa, 28 Mei 2024.
Jokowi telah mengirimkan surat bernomor R-17/Pres/05/2024 itu pada 7 Mei 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa masa kedudukan Destry Damayanti bakal lenyap pada 7 Agustus 2024. Dia diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 pada 29 Juli 2019. Destry mengucapkan sumpah janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2018 silam.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Deputi Gubernur Senior BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Presiden dapat mengusulkan Deputi Gubernur berasas rekomendasi dari Gubernur BI.
Presiden dapat mengusulkan maksimal tiga orang calon deputi kepada DPR. Atas usulan Presiden tersebut, DPR menyetujui alias menolak calon Deputi Gubernur Senior BI paling lambat satu bulan sejak usulan diterima.
Iklan
Bila calon nan diajukan oleh Presiden untuk kedua kalinya tidak disetujui DPR, maka Presiden wajib mengangkat kembali Gubernur, Deputi Gubernur Senior alias Deputi Gubernur untuk kedudukan nan sama. Bisa pula diangkat dengan persetujuan DPR untuk kedudukan nan lebih tinggi di dalam struktur kedudukan Dewan Gubernur. Namun, dengan memperhatikan ketentuan masa kedudukan personil Dewan Gubernur dan penggantian personil nan telah berhujung masa jabatannya.
Kemudian, Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa kedudukan lima tahun dan dapat diangkat kembali dalam kedudukan nan sama untuk paling banyak satu kali masa kedudukan berikutnya.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat