Jurnalis hingga DPR Aceh Ikut Tolak RUU Penyiaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 28 Mei 2024 03:05 WIB

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin mengatakan revisi UU Penyiaran nan tetap bergulir di DPR RI bertolak belakang dengan semangat reformasi. Demo tolak RUU Penyiaran. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki)

Aceh, CNN Indonesia --

Jurnalis nan tergabung dalam 'Gerakan Jurnalis Aceh Bersatu' menggelar tindakan massa di instansi DPR Aceh untuk menolak revisi Undang-Undang alias RUU Penyiaran, Senin (27/5).

Para wartawan itu datang beragam lembaga organisasi pers di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin mengatakan revisi UU Penyiaran nan tetap bergulir di DPR RI bertolak belakang dengan semangat reformasi dan kerakyatan nan diperjuangkan selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika RUU penyiaran disahkan, kata dia maka nantinya dapat dijadikan sebagai perangkat untuk mengontrol, membungkam, dan menghalang kerja-kerja jurnalistik.

"Khusus Pasal 42 dan Pasal 50 B ayat 2c itu bertentangan dengan Pasal 4 ayat 2 UU Pers nan menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan alias pelarangan penyiaran," kata Juli Amin saat berorasi.

Menurutnya, jika RUU Penyiaran disahkan bakal menjadi ancaman kebebasan pers lewat larangan kewartawanan investigasi dan kewenangan Dewan Pers bakal diambil alih oleh KPI.

Sehingga kewenangan KPI untuk melakukan penyensoran dan pembredelan konten di media sosial bakal menakut-nakuti lembaga penyiaran nan mengunggah konten di internet.

"RUU (penyiaran) ini juga menakut-nakuti kebebasan pers dan melanggar prinsip-prinsip HAM," ujarnya.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa wartawan juga mendesak agar DPR Aceh juga mengirim surat penolakan terhadap RUU Penyiaran, surat penolakan itu langsung diberikan oleh perwakilan Jurnalis ke Ketua DPR Aceh nan menemui massa.

Ketua DPR Aceh, Zulfadli sepakat untuk meneken surat nan berisi poin-poin penolakan RUU Penyiaran nan sudah disiapkan jurnalis.

"Ini sudah saya terima, saya bawa ke lembaga dan ajak Komisi 1 dan ketua lainnya untuk saya stempel dan hari ini siap," kata Zulfadli.

Setelah diteken dan stempel pihaknya bakal mengirim surat protes tersebut ke DPR RI secara resmi. "Saya bakal menindaklanjuti ini dengan lembaga DPR Aceh secara resmi," ucap politisi Partai Aceh ini.

(dra/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional