Kabel Lampu Landasan Pacu Bandara SIM Aceh Besar Dijual Maling

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 09 Agu 2024 13:46 WIB

Kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar sepanjang 900 meter dicuri oleh dua warga. Kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar dicuri oleh dua penduduk nan berjulukan M. Isa (30) dan Junaidi (34).(ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Kabel lampu di landasan pacu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar dicuri oleh dua penduduk nan berjulukan M. Isa (30) dan Junaidi (34).  Akibat pencurian itu pihak Angkasa Pura II mengalami kerugian mencapai Rp 560 juta.

Pelaku sudah melakukan aksinya sejak bulan Juni 2024 dan baru menjual 6 meter bagian dalam kabel ialah tembaga nan sudah dipotong-potong senilai Rp500 ribu ke penadah peralatan butut di area Aceh Besar. Sementara panjang kabel landasan pacu di Bandara SIM adalah 900 meter lebih dan sudah tidak bisa digunakan.

Aksi pelaku diketahui setelah pihak Angkasa Pura II mendeteksi adanya gangguan di area landasan pacu. Saat diperiksa rupanya kabel lampu lenyap dan atas dasar itu mereka melaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan setelah pihaknya menerima laporan dari Angkasa Pura II, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku dan penadah.

"Kedua pelaku ini melakukan pencurian kabel lighting milik Angkasa Pura nan panjangnya 900 meter. Pelaku sudah memotong kabel dan menjual ke penyimpanan butut. Jadi ini sangat membahayakan di bandara," kata Fadillah kepada wartawan, Jumat (9/8).

Atas tindakan pelaku sekarang kabel lampu landasan pacu di Bandara SIM hanya tersisa beberapa meter lagi nan aktif dan nyaris 1 kilometer rusak tidak berfungsi. Sementara peralatan bukti nan dicuri pelaku sebagian sudah di bawa ke Medan, Sumatera Utara untuk di jual.

"Barang bukti ada nan sudah dijual ke Medan juga. Kemudian kita lagi melakukan pengejaran 1 pelaku lainnya nan terlibat," ujarnya.

Manager Of Finance Angkasa Pura II Bandara SIM, Ade Yustian menyebut hilangnya kabel lampu itu membikin pilot terpaksa memangkas jarak untuk bisa mendarat di Bandara SIM. Namun selama ini pendaratan dan penerbangan belum ada gangguan nan serius.

"Secara visual mengganggu pandangan pilot ke arah landasan dengan tidak berfungsinya lampu ini otomatis bakal ada jarak pendek nan bakal memangkas jarak pilot untuk bisa mendarat di landasan pacu," katanya.

Saat ini lampu di landasan pacu Bandara SIM belum diperbaiki dan pihaknya sudah mengusulkan ke Angkasa Pura pusat untuk dilakukan perbaikan lantaran butuh penggalian tanah ulang untuk memasang kembali kabel nan baru.

"Saat ini belum berfaedah optimal, nan pasti tidak ada penerbangan alias pendaratan nan tertunda tapi ini tidak optimal saja," katanya.

Atas tindakan kedua pelaku mereka bakal dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHp dengan ancaman 7 tahun penjara.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional