Kadin Pecah, Anindya Bakrie: Belum Ada Kesepakatan dengan Arsjad Rasjid

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novyan Bakrie mengatakan belum mencapai kesepakatan dengan Arsjad Rasjid setelah Munaslub memutuskan putra konglomerat Aburizal Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia. Namun, dia mengatakan perihal itu bukan tidak mungkin terjadi.

“Kita belum bisa bicara seperti itu (kesepakatan dengan Arsjad), tapi memandang sejarah tidak ada nan tidak mungkin dan itu nan paling dibutuhkan untuk bumi usaha,” ucap Anindya Bakrie saat ditemui Tempo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 25 September 2024.

Anindya optimistis dua kubu Kadin saat ini bakal berasosiasi kembali. Sebab, kata dia, Kadin memang hanya ada satu. Dia menyatakan situasi nan meliputi organisasi induk bumi upaya itu biasa terjadi di awal kepengurusan. Namun, dia meyakini situasi ini bakal berujung solid.

“Kadin itu memang hanya satu dan sejarahnya juga biasalah di awal-awal. Tapi ujungnya pasti apik dan solid untuk bumi usaha,” ujarnya.

Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin nan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan menyatakan mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Iklan

Kuasa norma Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan inisiatif Munaslub kudu berasal dari personil nan mempunyai kewenangan suara, ialah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa alias ALB. Menurut dia, kudu ada permintaan dari 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Hamdan Zoelva mengantongi arsip nan berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub nan diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah lantaran tak merepresentasikan daerah.

Daerah-daerah nan menyatakan penolakan ialah Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Pilihan Editor: Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis