Kaesang dan Erina Gudono Diduga Dijemput di Apron Bandara, Melanggar Aturan?

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono tetap menjadi topik pembicaraan di media sosial Indonesia. Terbaru, anak bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu disorot usai dijemput langsung di apron (tempat pesawat parkir) airport setelah turun dari pesawat jet pribadi Gulfstream dengan kode N588SE.

Dalam video nan viral beredar di jagat maya, Kaesang dan Erina terlihat turun dari jet pribadi dan langsung menuju mobil hitam nan terparkir tak jauh dari pesawatnya. Di belakang mereka tampak sejumlah orang menurunkan peralatan nan diduga milik keduanya dari jet pribadi langsung dimasukkan ke mobil. Hal tersebut membikin warganet menduga jika Kaesang dan Erina tak diperiksa petugas Bea Cukai atas peralatan bawaannya dari luar negeri. Padahal, semestinya peralatan bawaan dari luar negeri diperiksa, termasuk jika ada peralatan shopping nan mesti dikenai bea masuk.

Sebenarnya jika pulang dari luar negeri, belanjaan gitu emang boleh langsung masuk mobil alias gimana sih? Bukannya kudu masuk bea cukai dulu? Atau jangan-jangan petugas bea cukainya ikut sama kaesang ke luar negeri jadi gak perlu lewat bea cukai lagi?” tulis unggahan warganet @JohnSitorus_18.

Selain itu, penjemputan langsung di apron airport juga bukan merupakan suatu perihal nan lumrah terjadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati apalagi sempat mendapat kritik lantaran dijemput oleh mobil Alphard nan masuk ke salah satu apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun Sri Mulyani menjelaskan, perihal itu merupakan protokol nan diberikan kepadanya sebagai menteri.

“Kalau saya di Cengkareng itu biasanya memang sengaja ke instansi bea cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah hari ini bagaimana. Mereka juga bisa menyampaikan apakah mereka baru menangkap peralatan cegahan dan lain-lain,” ujar dia setelah rapat kerja berbareng Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.

Sebagai pimpinan, bendaharawan negara itu mengatakan, ada instansi unik dirinya juga di bandara. Mengingat bea cukai berada di bawah Kemenkeu. Kantor tersebut, kata Sri Mulyani, digunakan untuk bisa berkomunikasi dan berbincang dengan pegawai bea cukai sehingga jika masuk airport tetap mengikuti protokol bandara.

“Ngecek dan ngobrol sama kepala instansi wilayahnya mendengar apa-apa nan dilakukan,” kata Sri Mulyani.

Apabila Sri Mulyani dijemput di apron airport lantaran mengikuti protokol sebagai menteri, lantas gimana dengan Kaesang dan Erina Gudono? Berikut patokan mengenai masuk ke apron bandara.

Iklan

Aturan Masuk Apron Bandara

Aturan mengenai perizinan kendaraan pribadi masuk ke dalam apron pesawat telah diatur dalam Peraturan menteri nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) ke Daerah Keamanan Terbatas (DKT) di Bandar Udara. Salah satu Daerah Keamanan Terbatas adalah wilayah pergerakan pesawat udara seperti apron.

Dalam patokan itu disebutkan, tidak sembarang kendaraan dapat masuk dan beraksi di dalam area DKT bandara. Bahkan, setiap kendaraan bakal memasuki area DKT kudu mempunyai tanda izin masuk nan terdiri dari Pas Bandar Udara, kartu tanda pengenal Inspektur Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan identitas penerbang dan personel kabin.

Sementara itu, Pas Bandar Udara untuk kendaraan ditentukan dalam dua jenis, ialah tetap (permanen) dan insidental. Untuk Pas Bandara kendaraan tetap diberikan kepada kendaraan supply bahan bakar, katering, perawatan, patroli bandar udara, pendukung pembangunan dan pengembangan bandar udara, serta pelaksana pembina aktivitas penerbangan.

Sedangkan izin masuk apron kendaraan nan berkarakter insidental diberikan kepada kendaraan pertolongan medis, pemerintahan di airport selain pembinaan aktivitas penerbangan, pemerintahan dalam penegakan hukum, dan protokoler kenegaraan. Dengan demikian, maka mobil pribadi semestinya tidak dapat masuk ke dalam apron airport lantaran tidak termasuk dalam kategori nan diizinkan dalam peraturan tersebut.

ADIL AL HASAN | RIRI RAHAYU, berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Diduga Tidak Periksa Barang Kaesang dan Erina Gudono, Bea Cukai Didesak Beri Penjelasan Publik

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis