Kampus Tak Berizin, Gelar HC Raffi Ahmad dari UIPM Terancam Tak Diakui

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) nan memberikan gelar akademis ahli kehormatan alias honoris causa (HC) kepada selebritas Raffi Ahmad tak mempunyai izin operasional di Indonesia.

Dengan demikian, gelar akademis nan dianugerahkan kampus itu ke Raffi pun terancam tak dapat diakui.

Kampus tak mempunyai izin operasional itu disimpulkan Kemendikbudristek setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan penelusuran dan investigasi pada Minggu dan Senin, 29 dan 30 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, berasas UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi danPermendikbudristek23/2023, tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik nan diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

"Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan nan ada. Kami bakal bertindak tegas andaikan ditemukan unsur-unsur pelanggaran," ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, dalam keterangan nan diterima Jumat (4/10).

UU 12/2012 menyatakan perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi asing nan mau menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga kudu memenuhi persyaratan sesuai dengan Permendikbudristek 23/2023.

"Ditjen Diktiristek juga membujuk masyarakat untuk mencermati info mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing nan telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/)," demikian pesan Abdul Haris.

"Selain itu, masyarakat nan mau melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri alias mau melakukan penyetaraan piagam nan diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan piagam luar negeri (https://piln.kemdikbud.go.id/), sekaligus guna menelusuri info perguruan tinggi nan ijazahnya dapat disetarakan," imbuhnya.

Dia juga menegaskan UU Dikti menakut-nakuti siapapun termasuk organisasi nan menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan piagam serta gelar akademik tanpa izin dari pemerintah dapat dikenai hukuman pidana.

Sebelumnya ramai jadi perbincangan warganet polemik mengenai selebritas Raffi Ahmad yang baru mendapat gelar ahli honoris causa (HC) dari kampus nan kredibilitas diragukan, UIPM.

Raffi mendapatkan gelar HC dalam bagian Event Management dan Global Digital Development dari UIPM. Gelar akademis itu dianugerahkan pihak UIPM kepada Raffi dalam sebuah seremoni di Thailand beberapa waktu lalu.

Namun, berita penganugerahan itu dipandang miring oleh warganet, apalagi mereka mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM tersebut. Merespons sindiran alias serangan warganet, UIPM menegaskan lembaga tersebut terdaftar dan diakui.

Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari Raffi Ahmad mengenai gelar honoris causa dari UIPM tersebut.

Merespons sindiran warganet itu, dalam keterangan resminya Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane menjelaskan lembaganya terdaftar dan diakui secara internasional.

"Secara Hukum Internasional, UIPM masuk dalam patokan Pendidikan Online Internasional ialah Lembaga Akreditasi Internasional berjulukan EDEN-(European Distance and E-Learning Network) bagian dari Global Education Coalition UNESCO ( United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization ) EDEN didukung oleh Program ERASMUS+ Uni Eropa," ujar Helena dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.

"EDEN adalah Lembaga Networking Cendekiawan, Pakar, Praktisi, Dan Profesional Eropa nan terbesar dan terlengkap serta inklusif di bagian Pendidikan Terbuka, Pendidikan Jarak Jauh, dan E-Learning, nan semakin luas dan semakin kompleks aktivitasnya," imbuhnya.

Helena menyatakan UIPM beraksi sepenuhnya daring dan tersebar di beragam negara. Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand 'bukan kampus, karena UIPM murni 100% Online Learning'.

"Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus alias Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM," ujar Helena.

(ryn, kid/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional