Kapolda Jabar Buka Suara soal Ricuh Tamansari, 16 Orang Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bandung, CNN Indonesia --

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan buka bunyi soal kericuhan di Jalan Tamansari, Kota Bandung, pada Senin (1/9) malam.

Dalam penindakan itu, jenderal bintang dua tersebut mengatakan apa nan dilakukannya sudah sesuai dengan patokan nan berlaku.

Dia menyebut itu sesuai dengan nan tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkannya, waktu penyelenggaraan demonstrasi tidak boleh dilakukan pada hal-hal berikut: hari besar nasional, hari besar lainnya nan ditentukan oleh pemerintah. Mengenai jam penyelenggaraan hanya diperbolehkan dan diizinkan di tempat terbuka dari jam 06.00 sampai 18.00.

"Mereka sudah melampaui pemisah waktu," ungkap Kapolda saat konvensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (2/9).

Terkait soal penindakan tegas dengan penggunaan gas air mata pun, dia mengaku itu sudah sesuai dengan Perkap Kapolri nomor 1 tahun 2009, pada pasal 5 ayat (1) point e serta pasal 7 ayat (2) point c.

"Kami berbekal mempedomani perkap dan UU. (Kondisi di Jalan Tamansari) itu melempar batu dan indikasi anarkis. Membahayakan petugas dan masyarakat," katanya.

Dia juga mengatakan nan dilakukan petugas itu sudah sesuai dengan petunjuk nan sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dan Presiden Prabowo Subianto, untuk melakukan tindakan tegas terhadap mereka nan melakukan tindakan vandalisme.

"Kesimpulannya bahwa kami melakukan upaya penegakan norma lantaran di depan kami terlihat peristiwa pelanggaran-pelanggaran norma sesuai dengan undang-undang. Dan sudah disampaikan oleh ketua kita semua," katanya.

16 orang ditangkap

Pada kericuhan pada Senin malam di Jalan Tamansari atau di area kampus Unisba dan Unpas itu, ada 16 orang nan diamankan polisi.

Mereka nan ditangkap antara lain AZ (21), ERA (30) penjaga counter HP, FNE (19) penjaga counter HP, RAR (21) penajga counter Hp, YAA (21) penjaga counter HP, GR (19) tenaga kerja swasta, MN (23) mahasiswa Unpas, MF (23) mahasiswa Unpas, HFS (29) petugas keamanan SWA, MRA (20) Linmas Gedebage, AW (25) wiraswasta, MSE (19) mahasiswa Unikom, MFS (25) tenaga kerja swasta, HM (26) pekerja harian, GOP (29), dan AA (25).

"Barang bukti nan diamankan ada dua peledak molotov dan bukti pesan rayuan berkumpul, satu senjata api air soft gun dengan peluru gotri merek Barreta, serta ganja sebanyak tujuh gram," katanya.

Rudi mengatakan, pada tindakan unjuk rasa di Bandung, pihaknya menduga ada menunggangi tindakan tersebut. Saat ini pihak kepolisian lakukan penyelidikan.

"Kemudian mengenai peralatan bukti nan kita peroleh ini kita libatkan semua. Kita libatkan, termasuk Mabes Polri, ahli-ahli dari jejak-jejak digital ini bisa mengungkap, minta doanya dan dukungannya. Kita bisa mengungkap siapa aktornya, pendananya dan segala macam," katanya.

Kompolnas akan terjun ke Bandung

Sementara itu, Kompolnas mengaku telah menurunkan tim ke Bandung, Yogyakarta, dan beberapa wilayah lainnya untuk mengusut dugaan kekerasan abdi negara terhadap massa aksi.

Komisioner Kompolnas Chairul Anam menyebut pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut penembakan gas air mata di Kampus Unisba dan Unpas oleh polisi.

"Yang di Bandung sedang kami dalami," jelasnya kepada wartawan di Propam Polri, Jakarta, Selasa siang.

Selain itu, mengenai Yogyakarta, pihaknya bakal konsentrasi pada kematian mahasiswa Amikom Rheza Sendy Pratama nan dipenuhi luka.

"Kompolnas juga sedang turunkan tim dan monitoring di beberapa titik, salah satu nan sedang bekerja timnya ada di Yogyakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Rheza meninggal bumi dengan kondisi penuh luka pada Minggu (31/8). Rheza sempat pamit ke ayahnya dengan argumen inginh ngopi berbareng temannya di area Tugu Yogya.

Kendati demikian, tak berselang lama, ayahnya dikabari jika Rheza berada di RSUP Dr Sardjito lantaran terkena gas air mata dan diduga dianiaya. Peristiwa penganiayaan nan menimpa Rheza terjadi di Jalan Ring Road alias tepatnya depan Polda DIY saat terjadi tindakan demo.

(csr/tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional