Kapolda NTT Usap Kepala Rudy Soik Usai Rapat DPR: Kamu Tetap Anak Saya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 28 Okt 2024 15:37 WIB

"Anak ayam ini ada di tanganmu, jika itu meninggal terserah kau, jika hidup terserah kau. Kamu nan menentukan sendiri. Saya hanya menandatangani," kata Rudy. Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik nan sekarang diberhentikan usai mengusut kasus peredaran BBM terlarangan di wilayahnya.Detikcom/Dwi Rahmawati

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengusap kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik yang sekarang diberhentikan usai mengusut kasus peredaran BBM terlarangan di wilayahnya.

Momen itu terjadi usai keduanya datang dan saling berhadapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (28/10). Di depan awak media, Daniel mengusap kepala Rudy dan menyebut dia tetap anaknya.

"Anak ayam ini ada di tanganmu, jika itu meninggal terserah kau, jika hidup terserah kau. Kamu nan kudu menentukan atas kariermu sendiri. Saya hanya menandatangani," kata Rudy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy hanya memandang takzim ucapan Daniel di hadapannya. Rudy datang mengenakan batik motif merah muda dan menggendong tas, tanpa mengenakan seragam dengan kepala botak.

Kepada Rudy, Daniel mengaku menyayangi anak buahnya itu. Dia berharap Rudy menjadi polisi nan baik ke depannya.

"Saya sayang sama kamu, saya mau Anda menjadi personil polisi nan baik. Berikan info nan baik itu apa, TPPO maupun BBM itu," ujar Daniel.

Daniel berhadap agar Rudy bisa berkomunikasi langsung dengannya. Kepada Rudy, Daniel bilang bahwa dirinya adalah Bapak dan dia adalah anaknya.

"Kamu jika apa-apa langsung ke saya, jadi itu nan saya inginkan dari kamu. Ada saya, bapakmu. Makanya saya bilang tadi Ibu Pendeta, anak ayam ini tergantung di tangan dia meninggal alias hidup. Kamu tetap anak saya," lanjut Daniel sembari mengusap kepala Rudy.

Ipda Rudy Soik dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.

Rudy diberhentikan tidak hormat alias PTDH lantaran sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain nan sudah ditangani Polda NTT.

Rudy sekarang telah mengusulkan banding atas putusan nan dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

"Permohonan Banding nan diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) bakal memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10).

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional