Kapolsek Baito Diperiksa soal Kasus Uang Damai Guru Supriyani

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap terus mendalami mengenai penerimaan duit Rp2 juta oleh Kapolsek Baito dari pembimbing honorer Supriyani agar tidak ditahan dalam kasus dugaan kekerasan nan dialami anak personil Kanit Intelkam, Aipda Wibowo Hasyim.

"D internal sudah membentuk tim untuk mengambil keterangan sekitar tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/11).

Dalam perkara ini, kata Iis, Propam Polda Sultra telah mengambil keterangan enam orang personel baik dari Polres Konawe dan Polsek Baito hingga seorang kepala desa. Propam juga sudah memeriksa Kapolsek Baito dan ayah korban Aipda Wibowo Hasyim dalam dugaan permintaan duit tenteram agar pembimbing SD Negeri 4 Baito itu tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperiksa dari personil dan bapak korban sudah berikan keterangan tinggal di dalami lagi jika terbukti mereka kudu dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Aipda Wibowo Hasyim berbareng istrinya, FN datang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Sultra hari ini. Penasehat norma Supriyani, Andre Darmawan mengatakan bahwa dalam persidangan kedua orang tua korban memberikan keterangan di hadapan majelis pengadil jika anaknya sempat dibentak oleh terdakwa.

"Iya itu keterangan bapak ibu, Supriyani katanya bentak anaknya, lantaran tidak mengaku melakukan perbuatan (kekerasan terhadap korban)," kata Andre kepada CNNIndonesia.com.

"Saat itu, bu Supriyani dipaksa mengaku, tapi terdakwa menolak dan tidak mengakui membentak (korban)," ungkapnya.

Sidang selanjutnya kembali bakal digelar pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dan saksi mahir nan bakal dihadirkan pihak penasehat norma terdakwa. Andre menuturkan bahwa saksi mahir nan dihadirkan pada sidang selanjutnya adalah mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan mahir ilmu jiwa forensik, Reza Indragiri Amriel.

Sebelumnya, pengacara Supriyani membeberkan sejumlah pihak nan meminta duit kepada pembimbing SD Negeri 4 Baito itu dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Permintaan duit tenteram itu mulai dari Rp50 juta hingga duit Rp15 juta agar tidak ditahan.

"Iya jadi itu rangkaian dari beberapa kali permintaan ya, nan Rp50 juta itu kan tetap di perkara di kepolisian. Jadi disampaikan untuk selesai ini perkara kasih Rp50 juta," kata pengacara Supriyani Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan ada permintaan duit sebesar Rp15 juta dari seseorang nan mengaku dari pihak perlindungan wanita anak. Orang nan menyatakan atas suruhan dari oknum Kejari Konawe Selatan menjanjikan agar Supriyani tidak ditahan. Tak hanya itu, Andre mengungkapkan selama kasus tersebut berproses di Polsek Baito, Supriyani sempat memberikan duit Rp2juta kepada Kapolsek Baito agar tidak ditahan.

"Ada juga Rp2 juta nan diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak Desa," bebernya.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional