Kartu E-Toll Kedaluwarsa, Ini Alasan dan Cara Mengatasinya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu e-toll menjadi salah satu kemudahan bagi pengguna jalan tol di Indonesia. Namun, banyak nan mungkin belum mengetahui bahwa kartu ini bisa espired alias kedaluwarsa.

Jika terlalu lama berkendara di jalan tol, kartu e-toll bisa kedaluwarsa, nan dapat menimbulkan kebingungan bagi pengguna. Mari membahas argumen di kembali kedaluwarsa kartu e-toll dan langkah-langkah nan bisa diambil untuk mengatasinya.

Alasan Kedaluwarsa

Menurut PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pemisah waktu kartu e-toll kedaluwarsa ditentukan berasas lama perjalanan. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa lama maksimum perjalanan di jalan tol adalah 1,5 hingga 2 kali dari waktu tempuh normal.

"Durasi penerapan waktu kedaluwarsa e-toll card tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu rehat pengguna jalan tol," kata Lisye di IG resmi Jasa Marga pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Sebagai contoh, jika waktu tempuh normal adalah sekitar 30 menit, maka pengguna kudu keluar tol dalam waktu maksimal 1 jam setelah masuk. Jika tidak, kartu e-toll nan digunakan bakal dianggap kedaluwarsa.

Ini berfaedah jika pengguna masuk tol pukul 13.00 WIB, mereka kudu keluar sebelum pukul 14.00 WIB. Jika melampaui waktu tersebut, kartu e-toll bakal kedaluwarsa saat melakukan tapping di gerbang keluar tol.

Kedaluarsa kartu e-toll bukan hanya soal waktu. Jika pengguna terlambat, Automatic Lane Barrier (ALB) di gerbang tol tidak bakal terbuka otomatis. Namun, saldo nan terdapat dalam kartu e-toll tidak bakal hangus, dan transaksi tetap bakal diproses sesuai tarif nan berlaku.

Cara Mengatasinya

Jika Anda mendapati kartu e-toll Anda kedaluwarsa saat melakukan perjalanan, tidak perlu panik. Berikut adalah langkah-langkah nan bisa Anda ambil.

1. Tunggu Petugas Gerbang Tol

Iklan

Jika ALB tidak terbuka otomatis, tekan tombol support nan tersedia di gerbang tol. Petugas Jasa Marga bakal segera mendatangi Anda untuk membantu proses transaksi. Proses ini bakal memastikan bahwa saldo Anda tidak terpotong melampaui tarif jalan tol nan kudu dibayarkan.

2. Pahami Kebijakan Transaksi

Meskipun kartu e-toll Anda kedaluwarsa, saldo tetap bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol lainnya. Anda tidak bakal dikenai denda alias hukuman lantaran keterlambatan, nan berfaedah saldo Anda tetap aman.

3. Atur Waktu Istirahat dengan Baik

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyarankan agar pengemudi tidak berlama-lama di rest area. Disarankan untuk menggunakan akomodasi tersebut maksimal 30 menit agar tidak mengganggu waktu perjalanan. Ini bermaksud untuk mencegah penumpukan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lampau lintas di jalan tol.

4. Rencanakan Perjalanan

Selalu rencanakan perjalanan Anda dengan baik. Pastikan Anda mengetahui waktu tempuh normal dan memperkirakan kapan Anda kudu keluar dari jalan tol. Dengan merencanakan waktu perjalanan, Anda dapat menghindari situasi di mana kartu e-toll Anda kedaluwarsa.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Saldo e-Toll Habis Saat di Gerbang Tol, Ini nan Harus Dilakukan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis