Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel, Polisi Pastikan Suami Tak Terlibat

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi memastikan suami dari ibu berinisial R (22) tak terlibat dalam proses pembuatan konten video pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan perihal itu berasas hasil pemeriksaan terhadap suami dari R.

"Untuk si suami ini dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Hendri dalam konvensi pers, Rabu (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Hendri, saat ini suami R juga dalam pengawasan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan.

"Termasuk suami dalam proses diamankan dikoordinasikan di UPTD wilayah Tangerang Selatan," ujarnya.

Di sisi lain, Hendri turut menuturkan pembuatan video nan dilakukan oleh R lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, dia diiming-imingi duit hingga Rp15 juta oleh pemilik akun FB Icha Shalika.

"Masalah dorongan ekonomi, jadi sebagai gambaran kami sampaikan bahwa ibu wanita R ini tidak bekerja kemudian juga suaminya minta maaf, mengamen," ucap Hendri.

"Yang berkepentingan ini sangat memerlukan duit untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan alias membikin video nan beredar sekarang ini," imbuhnya.

Seorang ibu berinisial R nan tetap berumur 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, R (5).

R dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan alias Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan alias Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menyebut peristiwa bermulai pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, saat R dihubungi oleh akun FB berjulukan Icha Shakila dan menawarkan pekerjaan.

Saat itu, R diminta untuk mengirim foto tanpa busana dan dijanjikan sejumlah duit sebagai syarat pekerjaan. R menuruti permintaan itu.

Dua hari berselang, akun itu kembali menghubungi R dan memintanya untuk membikin sebuah konten video berasosiasi badan dengan sang suami.

Namun, lantaran sang suami tak ada, pemilik akun kemudian meminta R untuk membikin konten dengan sang anak. Pemilik akun juga menakut-nakuti R sehingga nan berkepentingan akhirnya membikin konten video tersebut.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun FB Icha Shakila untuk membikin video nan bermuatan Pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R (5). Tersangka juga dijanjikan bakal dikirim duit sejumlah Rp15.000.000," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menyebut setelah konten video itu jadi R lantas mengirimnya kepada pemilik akun FB Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak berselang lama, R lantas mencoba menghubungi pemilik akun tersebut, namun tidak dapat dihubungi dan duit nan dijanjikan juga tak diterimanya.

(dis/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional