Kasus Judi Online: Gerebek Rumah di Cengkareng hingga Warnet di Kendal

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Aparat kepolisian di beragam wilayah mengungkap sejumlah kasus judi online beberapa waktu belakangan usai terbongkar dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Judi online menjadi salah satu nan konsentrasi pemerintahan Prabowo Subianto untuk ditangani. Ia meminta penegak norma tidak ragu menindak kasus gambling online, narkoba, penyelundupan dan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah kasus gambling online nan terungkap beberapa hari terakhir.

Judi online di Komdigi

Polda Metro Jaya tetap terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs gambling online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Polda telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A nan bekerja mengendalikan operasional 'kantor satelit'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan interogator juga sukses menyita duit tunai sebesar Rp73 miliar dalam kasus judol Komdigi.

Uang miliran rupiah itu terdiri dari pecahan rupiah sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 alias senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.500 alias senilai Rp2.888.106.500.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari hasil penggeledahan nan dilakukan interogator terhadap para tersangka ditemukan sejumlah peralatan bukti lain berupa senjata api hingga logam mulia.

Gerebek markas gambling online di Cengkareng

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, nan dijadikan sebagai markas penyewaan rekening untuk bandar gambling online.

Aksi penyergapan itu dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kemarin. Ia menjelaskan penyergapan dilakukan pihaknya setelah menangkap empat tersangka terlebih dulu pada Kamis (6/11).

Syahduddi menyebut keempat tersangka nan lebih dulu ditangkap itu merupakan RD (28), AR (22), ME (21) dan RH (29).

"Ditangkap setelah selesai menyerahkan kartu ATM dan kitab tabungan atas nama pribadi serta memperpanjang perjanjian nomor rekening, ATM dan kitab tabungan nan digunakan untuk transaksi finansial Judi Online di Kamboja," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11).

Syahduddi menjelaskan setelah menangkap keempat pelaku, interogator kembali melakukan pengembangan dan menemukan tempat nan dicurigai sebagai markas penyewaan rekening untuk gambling online.

Berbekal info tersebut, tim kemudian bergerak ke letak dan melakukan penyergapan di sebuah rumah di perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.

Ia menyebut dalam penyergapan itu interogator kemudian kembali menangkap empat pelaku nan terlibat dalam sindikat penyewaan rekening tersebut.

Rinciannya ialah tersangka RS (31) nan juga pemilik rumah, kemudian DAP (27), Y (44), dan RF (28).

Keempat tersangka itu, kata Syahduddi, bekerja mengirimkan ponsel nan telah terisi aplikasi m-bangking ke Negara Kamboja untuk digunakan sebagai tempat penampungan duit gambling online.

"Berdasarkan keterangan tersangka RS, handphone nan sudah terinstall m-banking dikirim ke Kamboja melalui jasa pengiriman DHL di wilayah Pluit," ujarnya.

Berlanjut ke laman berikutnya...


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional