Kasus Menikah 'Istri Ternyata Pria' di Cianjur Berakhir Kekeluargaan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Cianjur, CNN Indonesia --

Kasus pernikahan dengan istri nan rupanya laki-laki di Cianjur, Jawa Barat, berhujung secara kekeluargaan.

Sebelumnya kasus pernikahan dengan istri nan rupanya laki-laki itu sempat dilaporkan sebagai dugaan tindak penipuan oleh mempelai pria, AK (26) dan keluarganya ke kepolisian.

Pernikahan tersebut diketahui berjalan di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur belum lama ini. Pernikahan itu kemudian terbongkar usai identitas ESH nan mengaku berjulukan Adinda Kanza terbongkar nan rupanya lelaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan info nan diterima, pihak family AK mencabut laporan di Polsek Naringgul karena iba memandang family ESH yang sudah lansia.

Pencabutan laporan polisi itu pun dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Ependi.

"Setelah menerima laporan pengaduan dan setelah kita periksa saksi saksi dan memberikan keterangan dari kedua belah pihak selama 1x24 jam. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tenteram secara kekeluargaan," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (6/5).

"Kedua belah pihak sepakat melakukan tenteram secara musyawarah dengan dasar penyelesaian di luar jalur norma dengan mengusulkan surat pernyataan bersama, buletin aktivitas permohonan cabut laporan dan permohonan untuk dilakukan musyawarah," tambahnya.

Mapolsek Naringgul Cianjur nan menangani perkara dugaan penipuan pernikahan tiruan nan di lakukan ESH (26) laki-laki nan  menyamar menjadi wanita jadi jadian bernamakan adinda kanza azahra nan  melangsungkan pernikahan dengan korban AK (26) pemuda asal kampung cigaru,desa wangunjaya,kecamatan naringgul,cianjur selatan pada 12 April 2024 nan lampau akhirnya berujung islah alias tenteram selesai secara kekeluargaan.Mapolsek Naringgul Cianjur nan menangani perkara dugaan penipuan pernikahan tiruan nan di lakukan ESH (26) laki-laki nan menyamar menjadi wanita. (CNN Indonesia/Gani)

Ridwan mengatakan setelah ada pernyataan dari pihak pelapor dan terlapor itu, pihaknya kemudian menggunakan sistem restorative justice untuk mengalihkan kasus tersebut diselesaikan secara musyawarah

"Kita merujuk ke restorative justice system. Jadi  intinya korban sudah merasa terpenuhi rasa keadilannya sehinga laporannya dicabut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AK tertipu lantaran menikahi wanita berjulukan Adinda Kanza nan rupanya seorang laki-laki dengan inisial ESH.

Penyamaran ESH terungkap usai family AK merasa curiga, pasalnya ESH nan mengaku berjulukan Adinda kerap menolak saat diajak berasosiasi badan.

Kecurigaan AK dan family pun semakin menjadi setelah 12 hari menikah, tetap ESH kerap enggan bersosialisasi dengan family ataupun penduduk sekitar.

Kenyataan pahit pun terungkap setelah family AK sukses menemukan rumah dari ESH dan mendapati keterangan ayahnya jika ESH namalain Adinda ini bukan wanita melainkan laki-laki.

Atas dugaan penipuan tersebut, AK dan family telah melaporkan ke kepolisian setempat. ESHpun terancam jeratan pasal penipuan.

Terpisah, pernikahan AK dan Adinda Kanzaalias ESH nan rupanya laki-laki itu rupanya juga tak tercatat di negara, dan tak diketahui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Pernikahan tersebut diketahui berjalan di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur belum lama ini. Pernikahan itu kemudian terbongkar usai identitas ESH nan mengaku berjulukan Adinda Kanza terbongkar nan rupanya lelaki.

Kepala KUA Kecamatan Naringgul, Ajah Suryana, mengatakan pernikahan keduanya itu tanpa sepengetahuan lembaganya. Dia pun mengaku baru mengetahui adanya pernikahan itu dari pihak kepolisian.

"Baru tahu dari kepolisian, ada nan lapor katanya tertipu sosok istrinya rupanya laki-laki," kata dia, Minggu (5/5) seperti dikutip dari detikJabar.

Menurutnya pernikahan AK dan ESH dilakukan secara siri alias tidak tercatat secara negara. Sehingga pihak KUA tidak mengetahui adanya pernikahan tersebut.

"Pernikahan tidak dilakukan oleh penghulu dari KUA. Tidak secara manajemen negara juga. Makanya kami tidak tahu," kata dia.

Dia mengatakan perihal tersebut dapat dicegah andaikan mempelai laki-laki mengikuti patokan untuk menikah secara resmi melalui KUA. Pasalnya identitas setiap calon mempelai bakal diperiksa.

"Pentingnya pernikahan tercatat ini untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Mulai dari antisipasi kejadian pernikahan sesama jenis ataupun nan berpura-pura menjadi wanita dan berpura jadi laki-laki. Selain itu pernikahan secara tercatat negara juga memberikan perlindungan bagi setiap mempelai dari kewenangan dan menegaskan kewajibannya," kata dia.

"Kami berambisi tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tambah Ajah Suryana.

(gas, tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional