Kawasan Konservasi Dinilai Untungkan Masyarakat dan Negara

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Vice President Program Konservasi Indonesia, Fitri Hasibuan mengatakan pengelolaan kawasan konservasi dapat meningkatkan penerimaan negara. Ia menjelaskan lembaganya telah sejak lama mendampingi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan kerja-kerja konservasi.

Salah satunya di Kabupaten Raja Ampat. Ia mengatakan capaian dari Raja Ampat menginspirasi pemerintah Papua Barat sehingga mendeklarasikan sebagai provinsi berkepanjangan nan ditandai dengan hadirnya Perda khusus.

Pendekatan provinsi berkepanjangan nan melibatkan masyarakat, kata dia, berakibat besar terhadap perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Analisanya terlihat bahwa dengan mengurangi aktivitas nan merusak lingkungan khususnya di lahan gambut dan mangrove di wilayah tersebut bisa menghasilkan untung hingga USD155 juta untuk Indonesia," kata Fitri dalam obrolan berjudul Menakar Potensi Ekonomi Kawasan Konservasi, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/11).

Apalagi, kata dia, perihal itu didukung dengan aktivitas wisata disertai agroforestasi. Ia mengatakan pembangunan berkepanjangan bukan berfaedah tidak ada pembangunan, melainkan didesain dengan prinsip kehati-hatian.

Adapun untuk mencapai sasaran pembangunan keberlanjutan, dibutuhkan estimiasi biaya sebesar 72 juta dolar AS. Biaya tersebut digunakan untuk aktivitas transisi agroforestri, perhutanan sosial, pariwisata, dan kebutuhan lainnya

"Kami memandang 72 juta USD ini tidak kudu berjuntai pada pemerintah. Kolaborasi dengan beragam pihak juga bisa mendukung tercapainya sasaran pembangunan tersebut," ujarnya.

Ia mencontohkan program konservasi nan membawa akibat ekonomi untuk masyarakat salah satunya terlihat pada pertumbuhan homestay di area Raja Ampat nan cukup pesat.

Dari 50 kepala family (KK), sedikitnya terdapat 15 KK nan telah mempunyai homestay, dengan 3 hingga 7 kamar. Masing-masing bilik dihargai Rp550 ribu rupiah per malam.

"Artinya, kita mendapati gimana pelestarian alam tidak mengurangi akibat ekonomi, melainkan memunculkan ekonomi baru nan menguntungkan masyarakat," katanya.

Model lain dari upaya konservasi nan memberi untung untuk masyarakat adalah program kelapa sawit berkepanjangan di Tapanuli Selatan.

Ia menyebut akibat ekonomi nan dirasakan oleh petani sawit berkepanjangan dirasakan lewat peningkatan produktivitas dan juga angsuran RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

"Melalui pendampingan sawit berkepanjangan nan kami lakukan kepada beberapa golongan petani di sana, saat ini mereka telah merasakan peningkatan produksi hingga 10-20 persen dan memegang angsuran RSPO mencapai lebih dari Rp3 miliar," kata Fitri.

Kepala Sub Direktorat Pengendalian Pengelolaan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan, Dian Risdianto menegaskan pentingnya pengelolaan area konservasi dengan menggunakan tiga prinsip ialah perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan konservasi.

Dasar pengelolaan area konservasi tersebut, kata Dian, merujuk pada mandat penunjukkan area konservasi nan ditandai dengan keluarnya SK Menteri.

"Seperti di Taman Nasional (TN) Ujung Kulon nan ditetapkan menjadi area konservasi untuk melindungi badak Jawa alias TN Bukit Dua Belas untuk melindungi Suku Anak Dalam," ujarnya.

Sejauh ini, jenis area konservasi nan terdapat di Indonesia, pengelolaannya terbagi dua. Ada nan dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sisanya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menjelaskan pengelolaan nan dilakukan KLHK meliputi area suaka alam (cagar alam, suaka margasatwa), area pelestarian alam (taman nasional, taman wisata alam), taman rimba raya (Tahura) dan taman buru.

"Semua dikelola pusat selain Tahura," ujarnya.

Saat ini terdapat 564 unit area konservasi dengan luas mencapai 27,14 juta hektare. Paling banyak adalah cagar alam. Selanjutnya, taman nasional ada sebanyak 55 Unit. Prinsip pengelolaannya merupakan perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan.

Peraturan Pemerintah (PP) 28 tahun 2011 telah mengatur tentang pengelolaan area suaka alam (KSA) dan area pelestarian alam (KPA).

Ia menjelaskan pemanfaatan jasa lingkungan di area konservasi dilakukan dengan membikin perencanaan meliputi rencana pengelolaan, zonasi/bloking, dan prakondisi pemanfaatan jasa di perjanjian kerja.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional