KDRT Intan Nabila Berawal dari Cekcok Isi HP Armor Toreador

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 14 Agu 2024 11:00 WIB

Intan Nabila nan sedang berada di bilik rumah berbareng suami dan anaknya, meminta penjelasan soal isi HP suaminya. Namun, malah berujung penganiayaan. Selebgram Intan Nabila jadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri. (Tangkapan layar IG @cut.intannabila)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila dipicu oleh cekcok mengenai handphone (HP). 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Selasa (13/8) siang di kediaman mereka nan berlokasi di Sukaraja, Bogor.

"Hasil pemeriksaan sementara dari korban saudari IN dan kerabat ATG ada cekcok nan terjadi sebelum pukul 10.09 WIB," kata Rio dalam konvensi pers, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengungkap pada Selasa siang itu Armor dan Intan berada di dalam bilik rumah mereka berbareng anaknya nan tetap berumur sekitar 1 minggu.

Di bilik itu Intan menanyakan isi handphone milik suaminya nan kemudian berubah menjadi pertengkaran berujung penganiayaan.

"Cekcok berasal dari masalah handphone si tersangka, nan di mana korban meminta penjelasan terhadap apa nan ada di dalam handphone," ujarnya.

Disampaikan Rio, saat ini handphone milik Armor itu tengah dilakukan uji laboratorium forensik untuk kepentingan proses penyidikan.

"Handphone lagi kami forensik untuk kecocokan dengan keterangan tersangka ATG," ucap Rio.

Video KDRT Armor juga diunggah oleh Intan Nabila di akun Instagramnya. Video merekam momen Intan dan suaminya terlibat cekcok. Kemudian, suaminya memukuli Intan hingga tersungkur.

Korban sempat berteriak kesakitan, namun Armor terus memukulinya. Anak korban nan saat itu ada di kasur bahkan sempat terkena tendangan pelaku.

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam.

Polisi telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan alias Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan alias Pasal 351 KUHP.

[Gambas:Video CNN]

(dis/wis)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional