TEMPO.CO, Jember - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kehadiran KA Pandalungan di Stasiun Jember, Selasa, 7 Mei 2024 akibat ditemper mobil di JPL 146 kilometer 70+8/9 petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso, tepatnya berada di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Ada empat korban meninggal dan luka-luka dalam kecelakaan tersebut.
"KA Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB alias mengalami kelambatan 150 menit dari agenda semestinya pukul 10.45 WIB," ungkap Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember dalam keterangan tertulis nan diterima TEMPO, Selasa, 7 Mei 2024.
Atas keterlambatan tersebut, para penumpang KA Pandalungan telah diberikan service recovery sesuai dengan patokan nan berlaku. Selain itu, nan juga terdampak atas kejadian tersebut adalah KA Logawa dari Jember tujuan Stasiun Purwokerto nan semestinya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso. KA Logawa berangkat dari Stasiun Pasuruan menuju Purwokerto mengalami kelambatan sebanyak 140 menit.
“Meski terjadi kelambatan, KA Pandalungan dari Jember tujuan Gambir hari ini Selasa dapat diberangkatkan kembali tepat pukul 14.55 WIB dari Stasiun Jember,” kata Cahyo.
Akibat dari kejadian nan terjadi antara KA Pandalungan dengan mobil di Pasuruan tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dan tiga korban mengalami luka-luka. Sedangkan untuk buntang mobil sudah diamankan menjauh dari rel, sehingga rel kembali kondusif dilalui kereta api.
Iklan
“Informasi nan kami terima, para korban merupakan family besar dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. KAI mengucapkan duka cita nan mendalam kepada para korban, baik nan meninggal dan korban luka serta family nan ditinggalkan. KAI Daop 9 juga menyesalkan atas terjadinya kejadian ini,” kata Cahyo.
KAI Daop 9 Jember bakal melakukan komunikasi nan intensif dengan para pemangku kepentingan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kepolisian dan masyarakat sekitar mengenai perlintasan sebidang agar perihal serupa tidak terulang lagi.
“KAI Daop 9 Jember mengimbau dan membujuk masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di perlintasan sebidang, mematuhi rambu dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk lebih dulu melintas, demi keselamatan bersama,” tutup Cahyo.
Pilihan Editor: LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini