CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 15:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa melanjutkan proses investigasi kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 usai pengadil tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak praperadilan nan diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
"Mengadili: tentang pokok perkara: menolak permohonan Praperadilan untuk seluruhnya," ujar pengadil saat membacakan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji, Selasa (26/11) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim menilai proses penegakan norma nan dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung selaku termohon telah sesuai dengan prosedur dan sistem norma aktivitas pidana.
Pun dengan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong, menurut pengadil telah melalui prosedur nan sah menurut hukum.
Jampidsus Kejaksaan Agung memulai pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan membuka penyelidikan berasas surat tertanggal 31 Juli 2023, dilanjutkan dengan investigasi lewat surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Sebanyak 29 saksi termasuk Tom Lembong dan tiga mahir telah diperiksa dalam proses penyidikan. Selain itu, Jampidsus Kejaksaan Agung juga sudah mengeluarkan surat perintah penyitaan peralatan bukti dalam perkara a quo seperti bukti elektronik.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, (pemohon) telah diperiksa sebagai saksi sehingga telah memenuhi isi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 (berkaitan dengan prosedur dan syarat penetapan tersangka)," ucap hakim.
Tom Lembong berbareng CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diproses norma Jampidsus Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar.
Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.