CNN Indonesia
Sabtu, 09 Nov 2024 20:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur dalam rencana pemufakatan suap vonis kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pendalaman itu dilakukan lantaran Meirizka menyiapkan duit Rp3,5 miliar berbareng Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur untuk majelis pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kata Harli, Lisa Rahmat diduga berencana pemufakatan suap kepada majelis pengadil kasasi kasus Ronald Tannur di MA.
"Apakah ini (pemufakatan jahat suap kasasi) berasas pengetahuan MW? Karena jika kita melihat, di perkara suap di Surabaya, dari ibunya Rp1,5 miliar," ujarnya kepada wartawan dikutip Sabtu (9/11).
"Sementara talangannya katanya Rp2 miliar dari LR. Nah apakah ini (rencana suap di MA) juga dilaporkan LR kepada MW, kelak bakal kita lihat," imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga pengadil nan mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun duit itu belum sempat diserahkan dan tetap berada di rumah Zarof.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.