CNN Indonesia
Selasa, 26 Nov 2024 09:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya membuka kesempatan bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hingga saat ini, polisi telah menangkap 24 tersangka dan tetap mengejar 4 buronan lainnya nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan kasus ini. Koordinasi ini mengenai dengan rekening hingga akun e-commerce nan digunakan para tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini juga tengah dilakukan analisa oleh PPATK, sehingga tidak menutup kemungkinan bakal muncul tersangka maupun temuan peralatan bukti lainnya nan merupakan hasil dari kejahatan," kata Karyoto, Senin (25/11).
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengaku berencana memeriksa sejumlah pejabat mengenai perkara ini.
Kendati demikian, Wira tak membeberkan siapa saja saksi nan bakal dimintai keterangan. Ia hanya menyebut para saksi bakal diperiksa usai hari pemungutan bunyi Pilkada serentak 2024.
"Apakah ada pejabat lain nan diambil keterangan, ini tetap berproses. Jadi kelak kemungkinan setelah Pilkada kami bakal melakukan pendalaman lebih lanjut," tutur dia.
Sebagai informasi, dari puluhan tersangka nan telah ditangkap ada sosok Alwin Jabarti Kiemas, eks komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony namalain Tony Tomang, Adhi Kismanto, hingga Denden Imadudin Soleh.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dan alias Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan alias Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita peralatan bukti berupa duit tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.