Kejagung Dalami Sumber Dana Rp5 M Urus Perkara Ronald Tannur di MA

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung alias Kejagung mengaku tetap mendalami sumber biaya Rp5 miliar nan rencananya bakal digunakan sebagai duit suap kepada majelis pengadil Mahkamah Agung (MA) di kasus kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan saat ini pihaknya baru bisa memastikan andaikan duit tersebut berasal dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Abdul mengatakan duit suap tersebut telah diserahkan Lisa kepada Zarof Ricar (ZR) selaku eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA untuk mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber biaya nan sudah nyata ini dari tangannya LR. Ini sedang kami dalami, apakah dari siapa dan dari mana kelak bakal kita proses lebih lanjut," jelasnya dalam konvensi pers, Jumat (25/10).

Abdul menjelaskan saat ini interogator tengah mengumpulkan bukti-bukti mengenai kepemilikan duit tersebut. Termasuk untuk mendalami dugaan pemberian duit dari pihak lain kepada Lisa selaku pengacara Ronald Tannur.

"Apakah kemudian LR mendapatkan duit dari siapa, kapan, dimana, malam ini sedang kami lakukan klarifikasi. Inilah nan sedang kami dalami, sabar, lantaran investigasi itu perlu proses, perlu perangkat bukti, maka berilah kesempatan interogator untuk bekerja," tuturnya.

Sebelumnya Abdul mengatakan Lisa meminta agar Zarof Ricar nan merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA untuk membantu pengurusan perkara kasasi kasus Ronald Tannur.

Dalam permintaan support itu, Lisa menyatakan kepada Zarof bakal menyiapkan biaya pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis pengadil sebesar Rp5 miliar. Sementara biaya jasa pengurusan perkara untuk Zarof sebesar Rp1 miliar.

"LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," jelasnya.

"LR menyampaikan kepada ZR bakal menyiapkan duit alias biaya sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR bakal diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Zarof ditetapkan dan pengacara Lisa Rachmat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan kasasi Ronald Tannur.

Atas perbuatannya, Zarof dijerat dengan pasal 5 ayat 1 juncto pasal 15 juncto pasal 18 UU Tipikor dan pasal 12 B juncto pasal 18 UU Tipikor. Sementara Lisa dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 juncto pasal 15 UU Tipikor.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Barang bukti tersebut didapati interogator usai menggeledah enam letak kediaman dari masing-masing tersangka nan tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

(tfq/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional