Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 01 Jun 2024 18:40 WIB

Perbedaan kualitas emas hasil produksi swasta nan diberi cap tiruan dengan emas PT Antam original nantinya juga bakal mempengaruhi besaran kerugian negara. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tetap menghitung kerugian finansial dan faedah negara akibat kasus korupsi emas 109 ton PT Antam tahun 2010-2021. Ilustrasi (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tetap menghitung kerugian finansial dan faedah negara akibat kasus korupsi emas 109 ton PT Antam tahun 2010-2021.

"Kerugian negara sampai dengan saat ini tetap dalam proses perhitungan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (1/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut menjelaskan perbedaan kualitas emas hasil produksi swasta nan diberi cap tiruan dengan emas PT Antam original nantinya juga bakal mempengaruhi besaran kerugian negara di kasus tersebut.

"(Kandungan emas) itu juga bakal mempengaruhi kerugian negara,"

Lebih lanjut, Ketut mengatakan penghitungan itu juga dilakukan interogator untuk menentukan siapa nan nantinya bakal diminta mengganti seluruh biaya kerugian negara.

"Kemungkinan juga bakal berkembang kasus ini. Kita juga belum tau siapa yg diuntungkan, apakah dia perorangan alias korporasi alias penjual emas," ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru mengenai tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.

Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu merupakan TK selaku General Manager (GM) periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional