Kejagung Minta Bareskrim Lengkapi Hasil Audit Yayasan Al-Zaytun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 04:52 WIB

Kejagung meminta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dengan hasil audit laporan finansial yayasan. Kejagung meminta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dengan hasil audit laporan finansial yayasan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dengan hasil audit laporan finansial yayasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan hasil audit tersebut dibutuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan dugaan TPPU nan dilakukan oleh Panji Gumilang.

"Penuntut umum menyatakan agar diaudit finansial yayasan. Kenapa, lantaran ini krusial untuk memandang apa? untuk memandang tempus, apakah masuk dalam kategori tindak pidana asal alias tindak pidana pencucian uang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli mengatakan hasil audit itu juga dibutuhkan sebelum kasus itu didaftarkan ke pengadilan untuk memudahkan interogator menelusuri aliran finansial Panji Gumilang.

Lebih lanjut, dia menuturkan sampai saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap terus berkoordinasi dengan interogator Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus mengenai pelengkapan berkas perkara.

"Ini sangat penting, lantaran pasal-pasal yang dipersangkakan adalah pasal mengenai TPPU, maka, perlu kepastian," pungkasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal ialah Penggelapan dan Tindak Pidana Yayasan. Berkas perkara Panji juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Panji disebut menggunakan biaya pinjaman atas nama Yayasan Pesantren Indonesia senilai Rp73 miliar untuk keperluan pribadinya. Adapun duit pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.

Untuk menutupi pinjaman nan dilakukan, Panji kemudian menggunakan biaya yayasan nan didapat dari beragam sumber. Termasuk diantaranya biaya iuran nan berasal dari orang tua santri.

(tfq/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional