Kejagung Optimistis PN Tak Batalkan Status Tersangka Tom Lembong

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Selasa, 26 Nov 2024 12:21 WIB

Kejagung optimistis menghadapi sidang putusan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong. Kejagung optimistis menghadapi sidang putusan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) optimistis menghadapi sidang putusan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan selama ini Kejagung alim terhadap norma aktivitas dalam penanganan kasus Lembong.

"Kami sudah ikuti berbareng gimana prosesnya, kami selaku interogator alim selama ini terhadap pemenuhan norma acara, dan bahwa jika hari ini pengadil bakal memberikan keputusan, ya tentu kita kudu optimis," kata Harli di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/11)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun bakal membacakan putusan praperadilan pada siang ini. Tim Tom Lembong selaku pemohon meminta pengadil menyatakan penetapan tersangka dan penahanan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan norma mengikat.

Pemohon memohon kepada pengadil agar memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan investigasi kasus dugaan korupsi nan menjerat Tom Lembong.

Sebaliknya, Kejaksaan Agung meminta pengadil menolak praperadilan Tom Lembong. Proses penegakan norma nan dikerjakan diklaim sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan norma aktivitas nan berlaku.

Tom Lembong berbareng CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diproses norma Jampidsus Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.

Menurut Kejaksaan, kasus tersebut menimbulkan kerugian finansial negara sebesar Rp400 miliar. Tom Lembong dan CS sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung sejak Selasa (29/10) setelah menjalani pemeriksaan.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional