Kejagung Panggil Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 07:27 WIB

Artis Sandra Dewi kembali dipanggil dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5). Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5). (Tangkapan layar instagram @sandradewi88 via detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 hari ini, Rabu (15/5).

Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tersebut merupakan nan kedua kalinya, setelah sempat dipanggil interogator pada Kamis (4/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ada panggilan kepada nan berkepentingan (Sandra Dewi) jam 09.00 pagi ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Ketut tidak membeberkan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan nan bakal didalami oleh interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia juga menyebut belum mengetahui apakah istri tersangka Harvey Moeis itu bakal datang dalam pemeriksaan kelak alias tidak.

"Kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran nan bersangkutan," katanya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk menjelaskan sejumlah rekening nan telah disita sebelumnya.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening nan telah kami blokir beberapa tempo hari," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4).

Melalui pemeriksaan itu, Kuntadi mengatakan diharapkan nantinya bakal dapat diketahui rekening mana saja nan digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.

"Mana nan diduga ada kaitannya dengan tindak pidana nan dilakukan oleh kerabat HM dan mana nan tidak terkait," tuturnya.

"Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berasas hasil kalkulasi dari mahir lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis ialah kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut tetap belum berkarakter final. Kejagung menyebut saat ini interogator tetap menghitung potensi kerugian finansial negara akibat tindakan korupsi itu.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional