Akreditasi ULM Turun Dari A Jadi C Buntut Dugaan Skandal 11 Guru Besar

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan turun dari A ke C. Penurunan ini terjadi imbas pencopotan 11 pembimbing besar mengenai dugaan skandal jurnal abal-abal.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto membenarkan penurunan legalisasi itu. Namun, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada ULM untuk mengusulkan reakreditasi.

"Ya betul [turun dari A ke C]. Namun demikian, ULM diberikan kesempatan melakukan wisuda dulu dengan ranking legalisasi nan sama A. Usai wisuda, BAN-PT bakal menetapkan turun ranking menjadi 'Baik'," kata Ari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari mengatakan andaikan seluruh standar permohonan reakreditasi ULM melampaui penilaian alias asesmen, maka ranking legalisasi ULM berkesempatan menjadi Baik Sekali alias kembali Unggul.

Adapun ranking legalisasi Unggul, Baik Sekali, dan Baik adalah ranking legalisasi nan menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

Perubahan ranking legalisasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) No 1 Tahun 2020.

IAPT 3.0 mulai bertindak bagi legalisasi perguruan tinggi mulai 1 Oktober 2018. Sedangkan IAPS 4.0 mulai bertindak sejak 1 April 2019.

"ULM diberikan kesempatan mengusulkan reakreditasi selambat-lambatnya dua bulan hingga 9 November 2024," ujar dia.

ULM kejar sasaran reakreditasi

Terpisah, Rektor ULM Ahmad Alim Bachri memastikan legalisasi A untuk institusinya tidak bakal dicabut permanen. Kini menurutnya ULM hanya mendapatkan surat peringatan lantaran adanya kasus pembatalan surat keputusan (SK) pembimbing besar sejumlah dosen.

"Jadi ULM hanya diberikan waktu dua bulan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi -BAN-PT- untuk mengusulkan legalisasi ulang alias reakreditasi menyusul adanya hukuman berangkaian kasus pembimbing besar," ujar Ahmad dikutip dari Antara, Senin (30/9).

Tim reakreditasi pun menurutnya telah dibentuk dengan koordinasi di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik Iwan Aflanie dan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Agung Nugroho.

Mereka ditargetkan rektor dapat menyelesaikan penyusunan borang legalisasi dalam waktu satu bulan ke depan.

Berkaitan oknum nan diduga terlibat sebagai mafia jurnal dalam kasus pembimbing besar, Ahmad mengaku telah mengusulkan pemecatan nan berkepentingan ke kementerian.

Bahkan Ahmad berencana mengantarkan sendiri surat usulan pemecatan itu secara langsung ke kementerian di Jakarta pada Senin pekan depan.

Dalam upaya mencegah terjadinya perihal serupa, Ahmad berbareng jejeran ketua ULM menyatakan telah memperbaharui prosedur pengajuan usulan kenaikan pangkat fungsional pengajar mulai asisten mahir hingga pembimbing besar menjadi lima tingkatan verifikasi.

"Kami juga telah membentuk lembaga publication management center -PMC- bekerja menyaring publikasi sehingga setiap jurnal bisa diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi PMC," ujarnya.

Mahasiswa merasa dirugikan

Sejumlah mahasiswa melakukan tindakan protes lantaran kecewa dengan penurunan legalisasi ULM itu.

Mahasiswi ULM Stella Valentina menyebut biasanya mereka mendapatkan banyak tawaran dan pekerjaan di bagian pagelaran seni. Namun, mendadak beberapa tawaran itu diurungkan oleh penyelenggara.

"Itu semuanya di-cancel, lantaran tahu legalisasi di ULM itu sudah turun drastis," kata Stella kepada CNNIndonesia TV.

Stella pun mengutarakan kekecewaannya dan kesedihannya lantaran sekarang menurutnya mereka sunyi job. "Jadi sangat merugikan," imbuhnya.

Senada, mahasiswi ULM lainnya, Haura Asfiya mengaku kecewa terutama saat orang tua dan kerabat mempertanyakan penurunan legalisasi ULM kepadanya.

Haura pun cemas jika legalisasi ULM tidak dapat dipulihkan, maka bakal berkapak pada sulitnya mencari pekerjaan pasca lulus dari ULM.

"Kalau di lapangan pekerjaan kan memandang dari piagam akreditasi. Masa perusahaan itu mencari dari nan lulusan akreditasinya C," ujar dia.

(khr/tsa)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional