Kejagung Periksa Istri Dua Hakim PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 20 Nov 2024 12:05 WIB

Kejagung memeriksa dua orang istri dari pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan telah ditetapkan sebagai tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang istri dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan telah ditetapkan sebagai tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri dari dua pengadil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nan telah ditetapkan sebagai tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi nan diperiksa RS selaku istri tersangka ED (Erintuah Damanik) dan MP selaku istri tersangka M (Mangapul)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11).

Harli menjelaskan keduanya diperiksa untuk mengusut dugaan suap alias gratifikasi nan dilakukan oleh tersangka Meirizka Widjaja selaku ibu Ronald Tannur dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan secara perincian ihwal materi pemeriksaan terhadap kedua orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibu dari Ronald Tannur ialah Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan duit suap untuk ketiga pengadil melalui Lisa sebanyak Rp3,5 M.

Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut awalnya Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R selaku pejabat PN Surabaya.

Abdul mengatakan permohonan tersebut disampaikan Lisa dengan maksud dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti nan diinginkan.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional