Kejagung Periksa Orang Tua Ronald Tannur Terkait Suap Vonis Bebas

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 04 Nov 2024 14:02 WIB

Kapuspenkum Kejagung mengatakan ibu dari Ronald Tannur diperiksa oleh interogator pada Senin ini di instansi Kejati Jatim, Surabaya. Tim jaksa menangkap Terpidana kasus pembunuhan dan penganiayaan berat Gregorius Ronald Tannur (32), Minggu (27/10). (Dok. Kejagung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah memeriksa orang tua terpidana Gregorius Ronald Tannur terkait kasus korupsi dugaan suap vonis bebas di PN Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terhadap ibu dari Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, Ibunya Ronald Tannur," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11).

Kendati demikian, Harli tidak merinci lebih jauh materi-materi pemeriksaan interogator terhadap ibu dari Ronald Tannur. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan berangkaian dengan kasus dugaan suap vonis bebas.

"Pemeriksaan di Kejati Jatim, nan periksa interogator Jampidsus Kejagung," jelasnya.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga pengadil tersebut, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini interogator juga menyita peralatan bukti duit tunai dalam beragam pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah peralatan elektronik.

Setelahnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga pengadil nan mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun duit itu belum sempat diserahkan dan tetap berada di rumah Zarof.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional