CNN Indonesia
Jumat, 08 Nov 2024 07:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika mau meminta penjelasan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar soal dugaan kepemilikan arloji mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan pihaknya tidak bakal menghalangi KPK.
"Kalau KPK mau mendalami silahkan," kata Harli kepada wartawan, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sampai saat ini internal Kejagung belum berencana memeriksa Abdul Qohar soal arloji itu. Menurut Harli, penjelasan Qohar kepada publik sudah cukup.
"Apa nan mau didalami? Beliau kan sudah menjelaskan di depan kalian (wartawan)," ujar dia.
Sebelumnya, arloji nan digunakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar jadi sorotan publik di media sosial. Jam tangan nan dikenakan Qohar diduga arloji mewah dan tidak tercantum dalam LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran sejumlah pengguna media sosial, arloji Qohar diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Harganya mencapai Rp1 miliar.
Namun, Qohar membantah arloji nan dipakainya berbobot fantastis. Ia mengaku membelinya seharga Rp4 juta sekitar lima tahun lalu.
Ia pun mengaku siap untuk diperiksa oleh orang nan mahir dan mengetahui merek serta nilai jam tangan. Ia juga tidak masalah andaikan diperiksa oleh lembaga mengenai untuk menelusuri kekayaan kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan arloji tersebut.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.