ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 06 Agu 2024 17:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.
Tersangka itu berinisial DP selaku kuasa KSO PT Waskita Aset. Ia menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8) ini berbareng dua saksi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tiga saksi itu salah satu di antaranya DP selaku kuasa KSO PT Waskita Aset oleh interogator dipandang telah ada perangkat bukti nan cukup, sehingga nan berkepentingan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam konvensi pers di Jakarta.
Selanjutnya, DP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam kasus ini, sudah ada empat orang terdakwa nan dijatuhi vonis hukuman.
Para terdakwa disebut telah merugikan finansial negara sejumlah Rp510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017 sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)joPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam proses persidangan berjalan, terungkap PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Acset Indonusa Tbk (Acset) (KSO Waskita-Acset) dijadikan prioritas pemenang lelang pembangunantol MBZ.
Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang PT JJC tidak mempunyai sertifikat skill panitia ketua lelang.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.