Kejagung: Ujang Iskandar Tak Pernah Hadir saat Dipanggil Jadi Saksi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 20:49 WIB

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut Ujang Iskandar nan juga mantan Bupati Kotawaringin Barat terseret kasus dugaan korupsi penyertaan modal. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut personil DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar nan juga mantan Bupati Kotawaringin Barat tak pernah datang ketika diperiksa sebagai saksi. (Dok. Kejagung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan personil DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar sudah pernah dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut Ujang nan juga mantan Bupati Kotawaringin Barat tak pernah hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi namun nan berkepentingan tidak pernah datang alias hadir," ujar Harli dalam keterangannya, Jumat (26/7).

Harli menyebut pihaknya lantas menangkap Ujang setelah mendapat info dari pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa nan berkepentingan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam.

"Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya melangkah dengan lancar," katanya.

Kemudian, Ujang dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Harli mengatakan pengamanan terhadap Ujang itu dilakukan berasas Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kasus nan berkepentingan berangkaian dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berasas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Harli sebelumnya menyebut Ujang nan merupakan personil DPR dari Dapil Kalimantan Tengah itu ditangkap mengenai kasus dugaan korupsi nan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Ia menjelaskan kasus dugaan korupsi nan menjerat politikus NasDem tersebut mengenai penyimpangan biaya penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," jelas Harli.

Saat ini, Ujang Iskandar duduk di Komisi III DPR. Ujang merupakan politikus NasDem nan lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Adapun Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional