CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 16:17 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Andi Gunawan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Andi ditarik untuk diperiksa terkait penanganan kasus dugaan kekerasan anak nan dilaporkan family polisi terhadap terdakwa guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
"Ditarik ke kejati untuk memudahkan pemeriksaan internal," kata Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sustina kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody mengatakan penarikan Andi Gunawan ke Kejati Sultra untuk mempermudah proses pemeriksaan internal dalam penanganan perkara Supriyani.
"Iya mengenai tupoksi beliau sebagai kasi pidum," kata Dody kepada CNNIndonesia.com.
Dody menerangkan penarikan Andi Gunawan telah dilakukan sejak 1 November lampau untuk mempermudah pemeriksaan pihaknya
"Jadi bukan dinonaktifkan, tapi dialihtugaskan sementara, sejak tanggal 1 kemarin," jelasnya.
Sementara itu kedudukan Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan nan sebelumnya diisi Andi Gunawan, saat ini dipegang pelaksana harian (Plh), Bustanil dari Kejati Sultra.
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.