Keluarga Minta Kemenlu Selamatkan 11 Korban Online Scam di Myawaddy Myanmar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban penipuan berbasis daring alias online scam melaporkan kasus penipuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Mereka adalah family dari 11 korban nan sebelumnya direkrut bekerja di Tailand sekitar Mei-Juni 2024.

"Hari ini kami menerima pengaduan kasus mengenai penduduk negara kita nan menjadi korban online scam di wilayah Myawaddy," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Judha mengatakan, jumlah korban nan diadukan berjumlah 11 orang. Sebanyak 8 korban berasal dari Sukabumi, Jawa Barat; 2 orang asal Bandung; dan 1 dari Bangka Belitung. "Dari 11 korban ini, 10 orang laki-laki, 1 perempuan," ujar dia.

Dia mengatakan, telah mendalami beragam modus nan dilakukan perekrut dalam kasus online scam tersebut. Mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing, customer service, serta admin kripto. Saat direkrut mereka dijanjikan bekerja di Thailand.

Namun korban online scam dibawa masuk menuju ke Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 11 korban penipuan ini dipaksa melakukan scaming. Setelah tiba Myawaddy, korban juga mengalami ancaman. "Termasuk ancaman diperjualbelikan ke perusahaan nan lain jika tak bisa memenuhi sasaran nan sudah ditetapkan," tutur Judha.

Menurut Judha, ancaman itu diberikan kepada korban saat mereka tak bisa memenuhi sasaran perekrutan korban baru. Misalnya, setiap korban kudu bisa merekrut korban baru sebanyak 10 orang.

Selanjutnya: Judha mengatakan, Direktorat Perlindungan WNI sudah menyampaikan....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis