Keluarga Vina Merasa Janggal Polisi Gugurkan Dua DPO Usai Tangkap Pegi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa norma family Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti menilai ada kejanggalan mengenai digugurkannya dua nama nan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kedua nama nan digugurkan polisi adalah Andi dan Dani. Kedua nama itu digugurkan tak lama setelah polisi sukses menangkap Pegi Setiawan namalain Perong dan menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

"Ada kejanggalan di dalam pernyataan nan kami dengar hari ini, bahwa kenapa kok hanya satu nan dinyatakan betul itu DPO, lah nan dua kemana?" kata Putri dikutip dari CNN Indonesia TV, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan di dalam putusan pengadilan, jelas dinyatakan ada tiga nama DPO, ialah Andi, Dani dan Pegi. Putri pun mempertanyakan hilangnya nama Andi dan Dani.

Putri mengaku mau mengonfirmasi langsung perihal itu kepada penyidik. Namun, kata dia, pihak family tidak diberi ruang.

"Kami sebenarnya mau sekali konfirmasi perihal tersebut, tapi kami tidak diberikan ruang, kami agak bertanya-tanya curiga, ada apa ini? Kami ini kan pihak korban, nan mengetahui perkembangan-perkembangan nan terjadi dalam perihal proses penyidikan, tapi kami sendiri tidak diberikan ruang, tidak diberikan kesempatan untuk bicara dengan penyidik," katanya.

Terlepas dari kejanggalan-kejanggalan itu, Putri juga menyebut pihaknya mengapresiasi keberhasilan polisi menangkap Pegi. 

Dia menyebut family menyerahkan sepenuhnya proses norma di kepolisian, termasuk soal sosok Pegi yang oleh sebagian pihak diragukan terlibat di kasus Vina.

"Tentunya kami kudu mendukung apa saja nan dihasilkan dari penyelidikan. Dibilang percaya alias tidak tentu kami kembalikan kepada hasil penyelidik. Karena nan melakukan pemeriksaan, penangkapan, mengumpulkan peralatan bkti, perangkat bukti dan lain sebagainya nan bisa mengerucut pada Pegi adalah kepolisian," kata Putri.

"Tentunya kami mempercayai perihal tersebut lantaran sudah dilakukan rilis. Kalau kemarin kami belum mempercayai lantaran belum mendengar secara langsung rilis nan diberikan Polda Jabar," imbuhnya.

Putri pun menilai sanggahan nan keluar dari Pegi terkait keterlibatannya di kasus pembunuhan Vina Cirebon sebagai perihal nan wajar. 

"Perihal itu sah-sah saja dilakukan oleh dia untuk pembelaan. Karena nan namanya penjahat alias pelaku kejahatan jika mengakui secara langsung ya, udah enggak susah kita mengungkapnya," ujar Putri. 

"Namun kami mau memastikan juga corak kepercayaan dari kepolisian terhadap penangkapan Pegi dan kenapa dua DPO bisa hilang. Tapi kami tidak bisa mengkonfirmasi itu," kata Putri. 

Sebelumnya, polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan, menunjukkan tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Dua orang nan sebelumnya masuk dalam DPO, ialah Dani dan Andi, dinyatakan gugur. Polisi berdasar dua orang nan masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya nan tidak dapat dibuktikan.

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama nan disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Ia mengatakan dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku pada kasus Vina Cirebon berjumlah sembilan orang.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional