Kemdikbudristek Tegaskan Joki Tugas Bentuk Plagiarisme, Bisa Disanksi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan jasa joki tugas adalah salah satu corak pelanggaran etika dan hukum. Joki tugas disebut sebagai corak plagiarisme nan dilarang undang-undang.

"Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah lantaran melanggar etika dan hukum," kata Kemendikbudristek saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut merupakan corak plagiarisme nan dilarang dalam UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ucap mereka.

Menurut Kemendikbudristek, civitas academica kudu menggunakan keahlian sendiri dalam menunjukkan kapabilitas akademik. Kemendikbudristek pun meminta semua pihak ikut memantau praktik joki tugas.

"Bagi warganet nan menemukan praktik plagiarisme/kecurangan akademik, laporkan ke ult.kemdikbud.go.id alias posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id @Itjen_Kemdikbud," kata mereka.

Joki tugas memang bukan perihal asing dalam bumi pendidikan. Kini, jasa joki tugas kian menggeliat.

Para penyedia jasa tidak main-main membuka 'bisnis' itu, apalagi ada nan sudah berbentuk perseroan terbatas (PT).

Peminatnya pun tak sedikit. Salah satu akun penyedia jasa joki punya pengikut (followers) lebih dari 280 ribu. Jasa itu juga telah dipromosikan oleh sejumlah selebgram.

Namun, sekarang laman penyedia jasa joki tugas itu sudah tidak bisa diakses.

Namun, bukan berfaedah joki tugas sudah tidak ada. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, akun joki tugas tetap berseliweran di media sosial, seperti di TikTok.

Rerata, setiap orang nan mau mengakses jasa mereka diarahkan ke aplikasi WhatsApp. Calon pengguna jasa kudu mengisi format nan telah disediakan terlebih dahulu, seperti mengisi jenis tugas, jumlah laman hingga pemisah waktu pengumpulan.

Setelah itu, jasa joki bakal memberikan tugas sesuai permintaan pengguna jasa. Harganya beragam. Misalnya, jasa joki skripsi.

"Bab 1 sampai 3 kisaran Rp600 ribu sampai Rp1 juta. Bab 4 Rp2 juta, Bab 5 Rp600 ribu hingga Rp1 juta. Bisa untuk tesis juga," demikian ungkap salah satu penyedia jasa joki.

Padahal, gelar akademik lulusan perguruan tinggi bisa dicabut andaikan mahasiswa terbukti melakukan praktik joki dalam menyusun karya ilmiah.

Konsekuensi norma itu tertuang dalam Pasal 25 Ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

(yla/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional